Bawa Sabu di Bandara Sam Ratulangi, Oknum Wartawan Ditangkap

Rabu, 01 Februari 2017 - 12:30 WIB
Bawa Sabu di Bandara...
Bawa Sabu di Bandara Sam Ratulangi, Oknum Wartawan Ditangkap
A A A
MANADO - Seorang oknum wartawan berinisial HK, ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut karena membawa Narkoba jenis sabu.

"Penangkapan terjadi di Bandar Udara (Bandara) Sam Ratulangi Manado pada 23 Januari 2017, saat tersangka turun dari pesawat yang datang dari Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (1/2/2017), kemarin.

Dikatakan, saat ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan oleh anggota dan didapatkan tiga plastik narkoba jenis sabu, "Total keseluruhan ada 0,5 gram narkoba jenis sabu," katanya.

Dia menambahkan, penangkapan berdasarkan hasil pengembangan dari anggota dimana informasi dari jaringan. Tersangka dalam KTP bekerja sebagai wartawan.

"Pasal yang dikenakan yakni, Pasal 112 UU 35 Tahun 2009, dengan ancaman penjara Sekitar 4 tahun," pugkasnya.
(nag)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.24)