Program AHY Menata Kota dengan Tidak Menggusur Bisa Diterapkan
Selasa, 31 Januari 2017 - 20:22 WIB
Program AHY Menata Kota dengan Tidak Menggusur Bisa Diterapkan
A
A
A
JAKARTA - Program penataan pemukiman dengan tidak menggusur yang diwacanakan pasangan Cagub dan Cawagub DKI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni menuai polemik. Penggeseran bukan penggusuran dinilai bisa diterapkan di Jakarta.
Pengamat perkotaan Stevanus J Manahampi mengatakan, apa yang disampaikan AHY bukanlah barang baru dan bisa diterapkan. Terutama, terkait konsep menggeser.
Hal itu sudah sering digunakan oleh Perumnas dalam peremajaan hunian-hunian lama yang sudah kumuh."Konsep menggeser itu sedang jalan dan dilakukan Perumnas di Sukaramai Medan. Di mana, konsepnya mengubah dari lantai 4 menjadi ke lantai 19. Kebetulan saya salah satu perencanaanya," kata Stevanus melalui rilis yang diterima SINDOnews, Selasa (31/1/2017).
Stevanus menjelaskan, Rumah Susun Sukaramai Medan dari 4 lantai, akan dikembangkan jadi 19 lantai. Warga lama dapat ganti rugi unit dengan luasan yang sama dengan unit mereka sebelumnya.
Selama konstruksi, mereka diberi uang kontrakan. Menurutnya, dengan konsep tersebut, selain warga mendapatkan hunian yang layak, juga bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Konsep penataan AHY, lanjut Stevanus, berfokus kepada subyek yaitu warga kota. Dia menilai AHY-Sylvi paham bahwa warga kota itu harusnya menjadi perhatian dan fokus utama, serta harus dilibatkan sebagai komponen penting dalam pembangunan dan penataan kota.
Penataan kota tidak bisa melulu berorientasi pada estetika atau ekonomi. Ada aspek sosial budaya dan psikologis yang harus juga diperhatikan."Dari metode pengembangan ini, tidak saja berhasil meningkatkan kualitas hunian bagi warga asli yang sudah tinggal lama di sana, tapi juga menyediakan kurang lebih 1.700 unit hunian baru," ucapnya.
Pengamat perkotaan Stevanus J Manahampi mengatakan, apa yang disampaikan AHY bukanlah barang baru dan bisa diterapkan. Terutama, terkait konsep menggeser.
Hal itu sudah sering digunakan oleh Perumnas dalam peremajaan hunian-hunian lama yang sudah kumuh."Konsep menggeser itu sedang jalan dan dilakukan Perumnas di Sukaramai Medan. Di mana, konsepnya mengubah dari lantai 4 menjadi ke lantai 19. Kebetulan saya salah satu perencanaanya," kata Stevanus melalui rilis yang diterima SINDOnews, Selasa (31/1/2017).
Stevanus menjelaskan, Rumah Susun Sukaramai Medan dari 4 lantai, akan dikembangkan jadi 19 lantai. Warga lama dapat ganti rugi unit dengan luasan yang sama dengan unit mereka sebelumnya.
Selama konstruksi, mereka diberi uang kontrakan. Menurutnya, dengan konsep tersebut, selain warga mendapatkan hunian yang layak, juga bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Konsep penataan AHY, lanjut Stevanus, berfokus kepada subyek yaitu warga kota. Dia menilai AHY-Sylvi paham bahwa warga kota itu harusnya menjadi perhatian dan fokus utama, serta harus dilibatkan sebagai komponen penting dalam pembangunan dan penataan kota.
Penataan kota tidak bisa melulu berorientasi pada estetika atau ekonomi. Ada aspek sosial budaya dan psikologis yang harus juga diperhatikan."Dari metode pengembangan ini, tidak saja berhasil meningkatkan kualitas hunian bagi warga asli yang sudah tinggal lama di sana, tapi juga menyediakan kurang lebih 1.700 unit hunian baru," ucapnya.
(whb)