Satu Tersangka Diksar Maut UII Bukan Lagi Mahasiswa
A
A
A
KARANGANYAR - Muhammad Wahyudi, Satu dari dua tersangka penganiaya peserta Diksar yang digelar oleh Mapala UII di Tlogodlingo Desa Gondosuli Kecamatan Tawangmangu bukan lagi Mahasiswa. Yang bersangkutan telah lulus dan wisuda dari UII pada Desember tahun lalu.
Mantan Rektor UII Harsoyo, membenarkan jika yang bersangkutan bukan lagi berstatus mahasiswa.
Dia telah lulus dari Jurusan teknik Industri UII. Sedangkan tersangka yang bernama angga Septiawan saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa semester 13 di UII.
Pihaknya mengatakan karena statusnya tidak lagi menjadi mahasiswa, maka pihak UII tidak lagi bisa memberikan sanski kepada Wahyudi.
Sanksi hanya bisa diberikan kepada angga dan para panitia Diksar lain yang statusnya masih mahasiswa.
Akan tetapi sanksi apa yang nantinya akan diberikan, pihaknya sampai saat ini belum bisa menyebutkan. Hal itu masih menunggu investigasi dari tim UII terkait masalah tersebut.
"Kalau dari kampus kan bisanya ngasih sansksi ya seputar akademik, sanksinya bisa ringan, sedang hingga berat, sanksi berat itu berarti mengeluarkan mahasiswa dari UII," ucap Harsoyo di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/1/2017) siang.
Mantan Rektor UII Harsoyo, membenarkan jika yang bersangkutan bukan lagi berstatus mahasiswa.
Dia telah lulus dari Jurusan teknik Industri UII. Sedangkan tersangka yang bernama angga Septiawan saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa semester 13 di UII.
Pihaknya mengatakan karena statusnya tidak lagi menjadi mahasiswa, maka pihak UII tidak lagi bisa memberikan sanski kepada Wahyudi.
Sanksi hanya bisa diberikan kepada angga dan para panitia Diksar lain yang statusnya masih mahasiswa.
Akan tetapi sanksi apa yang nantinya akan diberikan, pihaknya sampai saat ini belum bisa menyebutkan. Hal itu masih menunggu investigasi dari tim UII terkait masalah tersebut.
"Kalau dari kampus kan bisanya ngasih sansksi ya seputar akademik, sanksinya bisa ringan, sedang hingga berat, sanksi berat itu berarti mengeluarkan mahasiswa dari UII," ucap Harsoyo di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/1/2017) siang.
(nag)