Pakai Baju Palu Arit, Pasutri di Kampar Diamankan
A
A
A
KAMPAR - Seorang Prajurit TNI AD dari Kodim Kampar, Provinsi Riau mengamankan sepasang suami istri (pasutri) yang kedapatan mengenakan baju kaos bergambar palu arit. Kasus inipun diserahkan ke pihak kepolisian.
Pasutri yang diamankan itu adalah Nauli (24) dan Mahisarani (21) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Dari pengakuan keduanya, mereka mengaku tidak tahu terkait baju bergambar palu arit itu," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo Senin (30/1/2017).
Keduanya diamankan anggota TNI saat melintas di Pasar Minggu Desa Baru kemarin malam. Dimana saat diamankan Mahisarani menggunakan baju kaos arit. Setelah diintograsi, ibu rumah tangga itu mengaku bahwa baju itu pemberian dari suaminya.
"Sementara Nauli mengaku membeli baju arit itu dari daerah Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Mereka mengaku tidak mengerti arti dari baju tersebut dan hanya dipakai sehari hari saja," timpalnya.
Dengan kasus ini, keduanya dibawa anggota TNI. Kemudian Pasutri dibawa ke Polres Kampar.
"Setelah diperiksa, akhirnya pihak kepolisian melepaskan keduanya. Hal itu karena tidak ditemukan unsur kesengajaan. Mereka membelinya karena di baju itu ada gambar masjid, tapi tidak tau kalau ada susupan gambar palu arit di atasnya. Jadi mereka tidak ada unsur terlibat partai terlarang PKI (Partai Komunis Indonesia)," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi.
Pasutri yang diamankan itu adalah Nauli (24) dan Mahisarani (21) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Dari pengakuan keduanya, mereka mengaku tidak tahu terkait baju bergambar palu arit itu," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo Senin (30/1/2017).
Keduanya diamankan anggota TNI saat melintas di Pasar Minggu Desa Baru kemarin malam. Dimana saat diamankan Mahisarani menggunakan baju kaos arit. Setelah diintograsi, ibu rumah tangga itu mengaku bahwa baju itu pemberian dari suaminya.
"Sementara Nauli mengaku membeli baju arit itu dari daerah Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Mereka mengaku tidak mengerti arti dari baju tersebut dan hanya dipakai sehari hari saja," timpalnya.
Dengan kasus ini, keduanya dibawa anggota TNI. Kemudian Pasutri dibawa ke Polres Kampar.
"Setelah diperiksa, akhirnya pihak kepolisian melepaskan keduanya. Hal itu karena tidak ditemukan unsur kesengajaan. Mereka membelinya karena di baju itu ada gambar masjid, tapi tidak tau kalau ada susupan gambar palu arit di atasnya. Jadi mereka tidak ada unsur terlibat partai terlarang PKI (Partai Komunis Indonesia)," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi.
(sms)