Panwaslu: Pasangan Incumbent Bekasi Lakukan 2 Pelanggaran Kampanye

Senin, 30 Januari 2017 - 20:20 WIB
Panwaslu: Pasangan Incumbent...
Panwaslu: Pasangan Incumbent Bekasi Lakukan 2 Pelanggaran Kampanye
A A A
BEKASI - Panwaslu Kabupaten Bekasi menyebut pasangan incumbent Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja diduga kuat melakukan dua pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Bekasi 2017. Panwaslu telah merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Bekasi menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan, selama masa kampanye ini pihaknya menerima 12 laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan lima pasangan calon bupati-wakil bupati Bekasi. Dari 12 laporan tersebut, sebanyak tujuh laporan diproses oleh Panwaslu.

Akbar menuturkan, dari tujuh dugaan pelanggaran yang diitindaklanjuti, ada dua yang berdasarkan hasil kajian dan penyelidikan terpenuhi unsur pelanggarannya."Dua pelanggaran itu ialah keikutsertaan aparatur sipil negara (ASN) dan kampanye di tempat ibadah yang dilakukan pasangan nomor urut 5 yakni, Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja," kata Akbar kepada wartawan, Senin (30/1/2017).

Akbar menuturkan, dua dugaan pelanggaran tersebut telah direkomendasikan ke KPU Kabupaten Bekasi untuk ditindaklanjuti. “Kami hanya bersifat pengawasan untuk pemberian sanksi ada di KPUD. Namun dari informasi yang diperoleh, rekomendasi yang kami berikan sudah ditindaklanjuti oleh KPU kepada pasangan calon yang bersangkutan berupa sanksi administrasi yang bersifat teguran,” ujar Akbar.

Untuk diketahui Pilkada Bekasi 2017 diikuti lima pasangan calon yakni, nomor urut 1 Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik, nomor urut 2 Sa'duddin-Ahmad Dhani. Nomor urut 3 Obon Tabroni-Bambang Sumaryono, nomor urut 4 Iin Farihin-Mahmud Al Hafiz. Terkahir nomor urut 5 incumbent Neneng Hasanah Yasin-Eka Suria Atmaja.
(whb)
Berita Terkait
Doa Bersama Awali Heri...
Doa Bersama Awali Heri Koswara-Sholihin Jalani Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi
Deklarasi Grib, Heri...
Deklarasi Grib, Heri Koswara Diangkat saat Nyanyikan Lagu Bongkar Iwan Fals
Survei Pilwalkot Bekasi...
Survei Pilwalkot Bekasi 2024 Versi LKPI: Kemal Hendrayadi-Sugiharto Unggul
200 Pendeta Deklarasi...
200 Pendeta Deklarasi Dukungan untuk Heri-Sholihin di Islamic Center Kota Bekasi
Dorongan Gani Muhamad...
Dorongan Gani Muhamad Jadi Bacalon Wali Kota Bekasi Menguat
Pilkada Kota Bekasi,...
Pilkada Kota Bekasi, Duet Tri Adhianto-Abdul Harris Janji Berdayakan Kalangan Muda
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
7 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
9 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
9 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
10 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved