Polda Jabar Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi Habib Rizieq
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar menegaskan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Penegasan tersebut untuk menjawab tudingan yang disampaikan Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat Asep Syaripudin saat orasi Aksi Bela Ulama di depan halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/1).
"Tidak ada kriminalisasi ulama. Percayakan saja kepada profesionalisme kepolisian," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Polda Jabar, kata Yusri, berkomitmen untuk membuat terang, kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sukmawati Soekarno Putri. Sejauh ini, kasusnya sudah masuk penyidikan dan 16 saksi sudah dimintai keterangan.
"Kami on the track dalam pengungkapan kasus ini. Sekarang masih penyidikan dan kalau sudah memenuhi unsur akan ada perkembangan baru. Sebaliknya, kalau tidak memenuhi, ya bisa saja dihentikan," tandasnya.
"Tidak ada kriminalisasi ulama. Percayakan saja kepada profesionalisme kepolisian," tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Polda Jabar, kata Yusri, berkomitmen untuk membuat terang, kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sukmawati Soekarno Putri. Sejauh ini, kasusnya sudah masuk penyidikan dan 16 saksi sudah dimintai keterangan.
"Kami on the track dalam pengungkapan kasus ini. Sekarang masih penyidikan dan kalau sudah memenuhi unsur akan ada perkembangan baru. Sebaliknya, kalau tidak memenuhi, ya bisa saja dihentikan," tandasnya.
(wib)