Kapolres Karanganyar Sebut Diksar Mapala UII Tak Berizin
A
A
A
KARANGANYAR - Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) di Tlogodlingo, Desa Gondosuli, Kecamatam Tawangmangu, Karanganyar ternyata tidak berizin. Mereka hanya mengantongi surat rekomendasi dari Polsek Tawangmangu.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setiap kegiatan yang digelar di wilayah Karanganyar harus mendapatkan izin dari Satuan Intelkam Polres Karanganyar. Untuk kegiatan mahasiswa UII bebepara waktu lalu, izin tersebut tidak ada, sehingga bisa dipastikan kegiatan itu tak berizin.
“Kalau ada izin masuk ke kami, pasti akan kami amankan dan tidak mungkin akan terjadi tindakan-tindakan yang mengancam keselamatan para peserta," ucapnya, Kamis (26/1/2017).
Menurut Kapolres, izin dari Satuan Intelkam sangat penting karena akan ditindaklanjuti dengan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Proses pengamanan itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama acara berlangsung.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setiap kegiatan yang digelar di wilayah Karanganyar harus mendapatkan izin dari Satuan Intelkam Polres Karanganyar. Untuk kegiatan mahasiswa UII bebepara waktu lalu, izin tersebut tidak ada, sehingga bisa dipastikan kegiatan itu tak berizin.
“Kalau ada izin masuk ke kami, pasti akan kami amankan dan tidak mungkin akan terjadi tindakan-tindakan yang mengancam keselamatan para peserta," ucapnya, Kamis (26/1/2017).
Menurut Kapolres, izin dari Satuan Intelkam sangat penting karena akan ditindaklanjuti dengan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Proses pengamanan itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama acara berlangsung.
(wib)