Tim Investigasi UII Yogyakarta Tak Bisa Cekal Panitia Diksar Mapala
![Tim Investigasi UII...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2017/01/25/189/1174066/tim-investigasi-uii-yogyakarta-tak-bisa-cekal-panitia-diksar-mapala-6yC-thumb.jpg)
Tim Investigasi UII Yogyakarta Tak Bisa Cekal Panitia Diksar Mapala
A
A
A
YOGYAKARTA - Pihak kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta meminta seluruh panitia yang terlibat dalam kegiatan pendidikan dasar Mapala di Lereng Gunung Lawu untuk tetap berada di Yogyakarta. Mereka diimbau untuk sementara waktu, tidak keluar dari Yogyakarta.
"Kami tidak bisa melarang mereka meninggalkan Yogya, hanya saja kami mengimbau agar tetap di Yogyakarta," kata Muzayim Nazaruddin, anggota Tim Investigas UII Yogyakarta dalam keterangan pers di RS Jogja International Hospital, Rabu (25/1/2017).
Pihak kampus tidak bisa mencekal mahasiswa-mahasiswa yang ditengarai terlibat melakukan kekerasan saat Diksar Mapala itu. Kampus hanya bisa membantu aparat kepolisian, khususnya dari Mapolres Karanganyar, Jawa Tengah yang mengusut kasus ini.
"Kami tidak bisa mencekal mahasiswa, pencekalan itu kewenangan aparat, bukan lembaga kampus. Kita hanya sifatnya membantu aparat kepolisian dalam kasus ini," timpalnya.
Hari ini, kata dia, tim investigasi UII Yogyakarta menjalin kerjasama dengan Mapolres Karanganyar yang melakukan penyelidikan. Pihak kampus membuka pintu lebar saat petugas kepolisian meminta keterangan dari para peserta.
"Mulai hari petugas kepolisian meminta keterangan dari peserta Diksar TGC Malapa. Kita bantu aparat kepolisian dalam mengusut kasus ini," ujarnya.
Meski demikian, tim investigasi internal dari kampus ini belum ingin membeberkan sejumlah nama yang ditengarai terlibat. Mereka mengaku masih melakukan pendalaman atas keterlibatan dan peran mahasiswa menjadi pertimbangan kampus untuk mencari fakta-fakta yang ada.
"Siapa yang terlibat kembali lagi ke pihak kepolisian yang menentukan, bukan lembaga kampus. Kami melakukan investigasi ini untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi seperti apa," tukasnya.
Sebagaimana diketahui tiga mahasiswa meregang nyawa usai mengikuti kegiatan Diksar untuk masuk sebagai anggota Mapala. Sementara 34 sisanya masih selamat. Saat ini, 10 mahasiswa masih menjalani rawat inap di RS JIH Yogyakarta.
Kuat dugaan ada tindak kekerasan saat proses Diksar Mapala itu berlangsung. Hal itu sesuai temuan invesitasi dan juga testimoni pihak korban. Imbasnya, pihak kampus tak hanya melarang segala aktivitas Mapala, tapi dibekukan unit kegiatan itu untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
"Kami tidak bisa melarang mereka meninggalkan Yogya, hanya saja kami mengimbau agar tetap di Yogyakarta," kata Muzayim Nazaruddin, anggota Tim Investigas UII Yogyakarta dalam keterangan pers di RS Jogja International Hospital, Rabu (25/1/2017).
Pihak kampus tidak bisa mencekal mahasiswa-mahasiswa yang ditengarai terlibat melakukan kekerasan saat Diksar Mapala itu. Kampus hanya bisa membantu aparat kepolisian, khususnya dari Mapolres Karanganyar, Jawa Tengah yang mengusut kasus ini.
"Kami tidak bisa mencekal mahasiswa, pencekalan itu kewenangan aparat, bukan lembaga kampus. Kita hanya sifatnya membantu aparat kepolisian dalam kasus ini," timpalnya.
Hari ini, kata dia, tim investigasi UII Yogyakarta menjalin kerjasama dengan Mapolres Karanganyar yang melakukan penyelidikan. Pihak kampus membuka pintu lebar saat petugas kepolisian meminta keterangan dari para peserta.
"Mulai hari petugas kepolisian meminta keterangan dari peserta Diksar TGC Malapa. Kita bantu aparat kepolisian dalam mengusut kasus ini," ujarnya.
Meski demikian, tim investigasi internal dari kampus ini belum ingin membeberkan sejumlah nama yang ditengarai terlibat. Mereka mengaku masih melakukan pendalaman atas keterlibatan dan peran mahasiswa menjadi pertimbangan kampus untuk mencari fakta-fakta yang ada.
"Siapa yang terlibat kembali lagi ke pihak kepolisian yang menentukan, bukan lembaga kampus. Kami melakukan investigasi ini untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi seperti apa," tukasnya.
Sebagaimana diketahui tiga mahasiswa meregang nyawa usai mengikuti kegiatan Diksar untuk masuk sebagai anggota Mapala. Sementara 34 sisanya masih selamat. Saat ini, 10 mahasiswa masih menjalani rawat inap di RS JIH Yogyakarta.
Kuat dugaan ada tindak kekerasan saat proses Diksar Mapala itu berlangsung. Hal itu sesuai temuan invesitasi dan juga testimoni pihak korban. Imbasnya, pihak kampus tak hanya melarang segala aktivitas Mapala, tapi dibekukan unit kegiatan itu untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
(sms)