Gerebek Gudang Narkoba, Polisi Tembak Dua Pelaku di Cakung

Selasa, 24 Januari 2017 - 20:10 WIB
Gerebek Gudang Narkoba,...
Gerebek Gudang Narkoba, Polisi Tembak Dua Pelaku di Cakung
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 106,3 kilogram sabu dan 202.935 butir ekstasi diamankan oleh Direktorat Polda Metro Jaya. Dari penggrebekan itu, polisi terpaksa menembak mati dua orang pelaku, empat terduga pelaku lainnya diamankan tanpa perlawanan.

Kapolri Jendral Tito Karnavian mengapresiasi ungkap kasus ini. Menurutnya, penindakan terhadap narkoba gencar dilakukan oleh Polri.

"Dua orang pelaku kami lakukan tindak tegas karena melakukan perlawanan," ucap Tito di lokasi pabrik ekstasi di Pergudangan Sedayu Bizpark Jalan Green Sedayu Blok GS 11 no.2, Cakung, Jakarta timur, Selasa (24/1/2017).

Tito merinci, penggerebekan yang dilakukan dua tempat terpisah ini dilakukan dalam kurun waktu delapan hari, yakni dari tanggal 13 Januari hingga 21 Januari 2017. Mereka di dapat dua lokasi yakni, Jalan Terusan Bandengan Utara, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, dan Cakung, Jakarta Timur.

Di Cakung, lanjut Tito, pabrik tersebut sudah beroperasi selama dua bulan. Selama itu, ekstasi itu ke tempat hiburan malam di sejumlah kota besar di Indonesia.

"Mereka sengaja memproduksi banyak. Sebab permintaan cukup tinggi. Bahan bakunya di selundupkan dari Tiongkok dan di Indonesia mereka hanya mencetak dengan sejumlah barang lainnya," tuturnya.

Atas perbuatannya empat pelaku yang selamat terancam hukuman penjara hukuman mati lantaran melanggar Pasal 112 dan 114 undang-undang narkoba nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(mhd)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
24 menit yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
29 menit yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
51 menit yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
1 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
1 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
1 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved