Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Senin, 23 Januari 2017 - 18:44 WIB
Pengedar Sabu Lintas...
Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Polisi
A A A
PALEMBANG - Aparat Polsek Kertapati membekuk tersangka pengedar narkoba lintas Kota-Kabupaten. Tersangka Mulyadi (33), warga Jalan Lintas Prabumulih KM 35, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dibekuk aparat dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat satu gram.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 10 plastik klip kecil dan timbangan digital yang berada dalam saku celana tersangka.

Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris mengatakan tertangkapnya tersangka berawal dari razia rutin kendaraan yang digelar jajarannya di Jalan KI Marogan, Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (22/1/2017).

Melihat ada razia, tersangka Mulyadi yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi, mencoba untuk menghindari razia tersebut dengan cara memutar balik, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

"Petugas kita yang curiga langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, sehingga berhasil ditangkap," kata Deli saat gelar perkara.

Deli mengatakan, saat itu juga pihaknya langsung melakukan penggeledahan di tubuh tersangka.

"Tersangka ini kelihatan gugup. Ketika digeledah, kita temukan sabu, kertas klip kecil, dan timbangan digital di saku tersangka," terang Deli.

Deli mengatakan, sabu tersebut diduga akan dibawa ke Kabupaten OI untuk diedarkan. "Tersangka diduga pengedar narkoba antar kabupaten. Namun menurut pengakuannya, sabu itu untuk dikonsumsi sendiri. Yang jelas akan kita dalami," tuturnya.

Dia menegaskan, tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. "Tersangka terancaman kurungan diatas lima tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, tersangka Mulyadi mengaku sabu tersebut itu akan digunakannya berpesta bersama teman-teman.

"Sudah tiga bulan pakai sabu. Rencananya, mau dipakai bersama teman-teman, buat semangat kerja. Kami semua penjaga malam, jadi kalau pakai sabu bisa gak ngantuk," katanya.

Menurutnya, barang haram tersebut dibeli dari seorang bandar di kawasan Sungki. "Beli dari A. Harganya Rp700, uangnya patungan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
18 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
30 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved