Guru Honor Tipu Ratusan Pencari Kerja
A
A
A
KARAWANG - Seorang guru honorer, Dadang Hermansyah, ditangkap Polres Karawang karena diduga telah menipu ratusan pencari kerja. Dadang, warga Desa Wanci Mekar, Kecamatan Kota, ditangkap bersama seorang wanita Lestari Dwi Pratiwi di rumahnya yang dijadikan kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Genius.
"Kami menangkap dua tersangka ini karena banyak laporan dari korban yang merasa ditipu oleh pelaku," kata Kapolsek Kota Baru, Ipda Asep Nugraha, Senin (23/1).
Menurut Asep modus yang digunakan pelaku yaitu dengan membuka lowongan kerja di PT B Braun di kawasan industri Indotaise. Pelaku mengumumkan melalui media sosial dengan persyaratan para pencari kerja harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 setiap pelamar.
"Para pencari kerja yang mendaftar mencapai ratusan orang. Saat ini berkas lamaran yang kami amankan mencapai 204 berkas lamaran yang ada di kantornya," ujar Asep.
Praktik penipuan inig terungkap ketika seorang korbannya melapor polisi. Tidak hanya warga Karawang, korban juga banyak yang berasal dari Bekasi dan Purwakarta. Selain dimintai uang pendaftaran, korban juga dipungut biaya lainnya, seperti biaya materai dan fotocopy.
“Para korban yang sudah membayar ini dijanjikan langsung akan diterima kerja. Namun, setelah lama ditunggu tidak ada kabar beritanya sehingga korban curiga telah tertipu dan langsung melapor," ungkap Asep.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah dokumen dan uang tunai sebesar Rp1.850.000 dan 204 berkas lamaran kerja. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam penipuan pencari kerja ini.
"Kita masih mendalami dan memeriksa tersangka dan juga sejumlah saksi-saksi yang mengetahui kegiatan tersangka ini. Selain itu kita juga berharap korban lainnya untuk melaporkan kepada polisi kasus penipuan ini," katanya.
Sementara itu Eko, manajer personalia PT B Braun menyatakan, sampai saat ini, PT B Braun belum membuka penerimaan karyawan baru. Kalaupun ada penerimaan karyawan baru, pihak perusahaan mengumumkan dan bekerja sama dengan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi. "Kita tidak bekerja sama dengan pihak lain, kecuali dinas tenaga kerja," kata Eko
"Kami menangkap dua tersangka ini karena banyak laporan dari korban yang merasa ditipu oleh pelaku," kata Kapolsek Kota Baru, Ipda Asep Nugraha, Senin (23/1).
Menurut Asep modus yang digunakan pelaku yaitu dengan membuka lowongan kerja di PT B Braun di kawasan industri Indotaise. Pelaku mengumumkan melalui media sosial dengan persyaratan para pencari kerja harus membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 setiap pelamar.
"Para pencari kerja yang mendaftar mencapai ratusan orang. Saat ini berkas lamaran yang kami amankan mencapai 204 berkas lamaran yang ada di kantornya," ujar Asep.
Praktik penipuan inig terungkap ketika seorang korbannya melapor polisi. Tidak hanya warga Karawang, korban juga banyak yang berasal dari Bekasi dan Purwakarta. Selain dimintai uang pendaftaran, korban juga dipungut biaya lainnya, seperti biaya materai dan fotocopy.
“Para korban yang sudah membayar ini dijanjikan langsung akan diterima kerja. Namun, setelah lama ditunggu tidak ada kabar beritanya sehingga korban curiga telah tertipu dan langsung melapor," ungkap Asep.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah dokumen dan uang tunai sebesar Rp1.850.000 dan 204 berkas lamaran kerja. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam penipuan pencari kerja ini.
"Kita masih mendalami dan memeriksa tersangka dan juga sejumlah saksi-saksi yang mengetahui kegiatan tersangka ini. Selain itu kita juga berharap korban lainnya untuk melaporkan kepada polisi kasus penipuan ini," katanya.
Sementara itu Eko, manajer personalia PT B Braun menyatakan, sampai saat ini, PT B Braun belum membuka penerimaan karyawan baru. Kalaupun ada penerimaan karyawan baru, pihak perusahaan mengumumkan dan bekerja sama dengan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi. "Kita tidak bekerja sama dengan pihak lain, kecuali dinas tenaga kerja," kata Eko
(wib)