Ribuan Umat Muslim Desak Provokator Penghadangan Wasekjen MUI Ditangkap

Jum'at, 20 Januari 2017 - 21:16 WIB
Ribuan Umat Muslim Desak...
Ribuan Umat Muslim Desak Provokator Penghadangan Wasekjen MUI Ditangkap
A A A
PONTIANAK - Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat menggelar aksi bela ulama II di Mapolda Kalbar, Jumat sore (20/1/17). Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk yang mana menuntut Polda Kalbar untuk menangkap pelaku provokator yang menolak Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Islam (MUI) Tengku Zulkarnaen di Bandara Susilo Sintang beberapa waktu yang lalu.

Ini merupakan bagian dari aksi bela ulama yang kedua kalinya dilakukan. Penyampaian orasi berjalan tertib. Para peserta aksi terlebih dahulu diberikan arahan untuk taat kepada hukum dan menjaga ketertiban keamanan bersama selama aksi dilakukan.

Dalam orasi yang disampaikan koorlap aksi, bahwa aksi yang dilakukan murni dari Aliansi Umat Islam. Mereka hanya meminta Polda Kalbar untuk menindak lanjuti, tuntutan yang disampaikan dalam aksi bela ulama, yang pertama digelar sebelumnya.

"Tidak ada aksi kekerasan, apalagi aksi sweeping. Umat Islam cinta damai. Jangan terpancing provokasi. Tidak ada aksi bakar ban," katanya.

Dalam orasinya aksi ini digelar bukan untuk memusuhi agama maupun suku lain. Tetapi murni tuntutan hukum agar oknum pelaku penolakan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, ditindak lanjuti oleh Polda Kalbar.

Sebelum memasuki aula Mapolda Kalbar, Sebanyak 19 orang perwakilan massa terlebih dahulu menjalani pemeriksaan menggunakan X-ray.

Di dalam aula, beberapa perwakilan massa mengeluarkan pendapat, yang intinya agar Polda Kalbar segera mengusut tuntas provokator yang terjadi di Bandara Susilo Sintang.

Mendengar pendapat para perwakilan massa, Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak meminta massa untuk mempercayakan kepada pihak kepolisian atas proses hukum terhadap peristiwa tersebut.

"Saat ini saya sudah perintahkan ke Dirkrimum, untuk memproses tindakan hukum aduan mereka. Namun tindakan ini membutuhkan proses penyelidikan, bukan pokok-e…," kata Musyafak.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Krisnandi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan pemanggilan para saksi dalam peristiwa tersebut.

"Sudah ada delapan orang menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan, diantaranya 4 orang petugas bandara dan 4 orang petugas kepolisian yang berjaga di Bandara Susilo," ungkap Krisnandi.

Bahkan, Krisnandi telah memanggil Kasat Reskrim Polres Sintang, terkait peristiwa tersebut. Namun, untuk saat ini, Direskrimum Polda kalbar masih memfokuskan penyelidikan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sesuai Pasal 335 KUHP, dan membawa senjata tajam yang mana sesuai dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

“Sedangkan untuk sekelompok orang yang memasuki Bandara diserahkan kepada Korwas PPNS Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar. Pasalnya pihak kepolisian tidak mempunyai kewenangan atas area bandara tersebut,” tuturnya.

Setelah pertemuan selama dua jam, massa pun mulai membubarkan diri secara tertib dan damai setelah menemui Kapolda Kalbar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8498 seconds (0.1#10.140)