Sempat Ditahan, 6 Warga China Dipulangkan dari Bekasi

Rabu, 18 Januari 2017 - 14:59 WIB
Sempat Ditahan, 6 Warga...
Sempat Ditahan, 6 Warga China Dipulangkan dari Bekasi
A A A
BEKASI - Enam warga China dideportasi setelah ditahan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Bekasi satu pekan lamanya melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada dini hari tadi. Sementara itu, tiga WNA lainnya masih menunggu untuk diseportasi selanjutnya.

Mereka adalah pekerja asing yang bekerja sebagai kuli hebel di PT Batawang Indonesia, Jalan Serang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Mereka kami deportasi karena terbukti tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah ketika masuk ke Indonesia," ujar Kasie Pengawasan dan Penindakan, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Bekasi, Harry Lesmana di Bekasi, Rabu (18/1/2017).

Menurut dia, tiga WNA China lainya masih menunggu tiket pesawat untuk dipulangkan. Dia menjelaskan, sejauh ini baru ada tiga sponsor atau penjamin yang bertanggung jawab atas keberadaan WNA China ketika bekerja di pabrik produksi bata hebel tersebut. Karena itu, Imigrasi masih mendalami pihak yang bertanggung jawab atau sponsor tersebut.

Seharusnya, kata dia, sponsor bertanggung jawab atas pemulangan warga China yang dideportasi. Lantaran sponsor belum ditemukan, biaya kepulangan ditanggung oleh salah satu WNA China yang dideportasi.

"Sponsor mengaku namanya dicatut oleh biro jasa, ini yang kami selidiki," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Sutrisno menambahkan, sembilan warga Cina tersebut ditangkap petugas pengawasan orang asing di PT. Batawang Indonesia di Jalan Serang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Rabu pekan lalu.

"Mereka melakukan pelanggaran izin keimigrasian," tambahnya.

Sutrisno mencotohkan, pelanggaran yang dilakukan para ekspatriat tersebut seperti dalam dokumen prizinan bekerja sebagai direktur. Namun, fakta di lapangan mereka pekerja biasa memproduksi batu bata hebel di perusahaan.

Bahkan, kata dia, mereka tinggal di perusahaan itu. Sejauh ini, dalam kasus di PT Batawang Indonesia, perusahaan itu menunjuk biro jasa, dan biro jasanya menunjuk sponsor atau penjamin tanpa izin, sedangkan dokumen diurus di kantor imigrasi di luar Bekasi. "Dokomen yang diurus tak sesuai," tegasnya.

Sutrisno menjelaskan, jumlah tenaga asing di Bekasi cukup banyak apalagi di Kawasan Industri Bekasi. Berdasarkan data jumlah warga asing yang diterbitkan surat izin tinggal terbatas oleh Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi mencapai 5.168 orang dari seluruh negara.

Sementara pemegang izin keimigrasian terbanyak dari lima negara di Asia. Di antaranya, Korea Selatan: 1.854 orang, Jepang: 1.706 orang, China: 567 orang, India: 291 orang dan Malaysia: 162 orang.

"Kebanyakan WNA itu bekerja di kawasan Industri di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Ditjen Imigrasi tangkap...
Ditjen Imigrasi tangkap 17 WN Vietnam Pekerja Klinik Bedah
Pemerintah Trump Tawarkan...
Pemerintah Trump Tawarkan Rp16,4 Juta kepada Imigran Gelap untuk Angkat Kaki dari AS
KRI Kakap-811 Tangkap...
KRI Kakap-811 Tangkap 11 Imigran Gelap Asal Filipina, Lantamal VIII Serahkan ke Imigrasi
Kemenkumhan Buru Imigran...
Kemenkumhan Buru Imigran Palestina Bawa Kabur Mobil Dinas Imigrasi Surabaya
Sempat Tes Urine, 28...
Sempat Tes Urine, 28 WNA dan 2 Tekong di Bawa Imigrasi Ke Lapas Warungkiara
Berapa Populasi Keturunan...
Berapa Populasi Keturunan Tionghoa di Amerika Serikat?
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
39 menit yang lalu
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
1 jam yang lalu
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
1 jam yang lalu
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
8 jam yang lalu
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
8 jam yang lalu
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved