Resahkan Warga, 7 Pengamen Didenda Rp25 Ribu Dalam Sidang Tipiring

Rabu, 18 Januari 2017 - 09:42 WIB
Resahkan Warga, 7 Pengamen...
Resahkan Warga, 7 Pengamen Didenda Rp25 Ribu Dalam Sidang Tipiring
A A A
DEMAK - Polisi mengamankan tujuh pengamen yang biasa beroperasi di dekat lampu pengatur lalu lintas Jalur Lingkar Demak Jawa Tengah karena mengganggu kenyamanan warga.

Mereka lantas digiring ke Pengadilan Negeri Demak untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan atau Tipiring.

"Polisi memang rutin menggelar razia penyakit masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif. Nah saat tiba di lokasi, polisi mendapati pengamen-pengamen itu. Keberadaan mereka dikeluhkan warga utamanya pengendara jalan, karena kerap minta uang dengan memaksa," ujar Kabag Operasional Polres Demak, Kompol Sutomo, Selasa (17/1/2017).

Polisi pun mengamankan pengamen-pengamen jalanan tersebut untuk dibawa ke Mapolres Demak. Mereka diduga melakukan pelanggaran Perda Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pengamen/Gelandangan dan Pengemis).

"Setelah didata, kami berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Demak untuk digelar sidang Tipiring. Terdapat tujuh pengamen yang kami amankan itu terdiri lima pria dan dua perempuan. Kebanyakan berasal dari Demak, dan satu orang beralamat Klaten," sebutnya.

Tujuh pengamen itu antara lain, Jamaludi Malik, Rudi Haryanto, Isnanto, Ayu Deviana, Indah Puji Lestari, dan Ibnu Bayu Pamungkas, yang tercatat sebagai warga Demak. Sedangkan seorang pengamen lainnya, Eko setiawan, merupakan warga Klaten.

"Pada sidang tersebut, hakim menjatuhkan putusan masing-masing pengamen membayar denda Rp25 ribu dan biaya perkara sebesar Rp1.000," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
10 Gelandangan dan Pengemis...
10 Gelandangan dan Pengemis di Salatiga Terjaring Operasi Yustisi
Pemkot Jaktim Razia...
Pemkot Jaktim Razia 38 Lokasi Rawan Gelandangan dan Pengemis
Gelandangan Ini Bawa...
Gelandangan Ini Bawa Uang Rp12 Juta saat Terjaring Dinsos Jaksel
Anjal dan Gepeng Marak...
Anjal dan Gepeng Marak di Makassar Jelang Tahun Baru
Ditampung di GOR Cengkareng,...
Ditampung di GOR Cengkareng, Puluhan PMKS Jalani Rapid Test Corona
Negara-negara dengan...
Negara-negara dengan Jumlah Gelandangan Terbanyak di Dunia, Nomor 5 Tak Disangka
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
11 menit yang lalu
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
5 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved