Imigrasi Tanjunguban Tangkap 40 TKA Ilegal

Selasa, 17 Januari 2017 - 22:37 WIB
Imigrasi Tanjunguban...
Imigrasi Tanjunguban Tangkap 40 TKA Ilegal
A A A
BINTAN - Imigrasi Kelas II Tanjunguban menangkap 40 Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang dipekerjakan sebuah hotel/resort di kawasan pariwisata Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (17/1/2017) siang.

40 TKA itu diketahui pihak Imigrasi karena ternyata perusahaan yang mempekerjakan mereka tidak memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

Kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban Suhendra mengatakan, TKA ilegal yang diamankan melanggar aturan keimigrasian yang berlaku. Semua TKA yang bekerja hanya memiliki visa Kartu Izin Tinggal Terbatas, (Kitas) serta Izin tinggal kunjungan.

"Kami menemukan sebanyak 40 orang asing yang bekerja melanggar aturan, setelah dicek ternyata benar," kata Suhendra.

Para TKA yang berhasil diamankan, katanya, berasal dari beberapa negara di antaranya Perancis, Taiwan, Selandia Baru, Zimbabwe, India, Malaysia, Senegal, Mexico, Inggris, Australia, Filipina, dan Afrika Selatan. "Ada juga dari Tiongkok, Jepang, Thailand, Turki, serta India," ujarnya.

Kini, ke-40 TKA dari berbagai negara itu diamankan pihak Imigrasi Tanjunguban guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, paspor dari masing-masing TKA ilegal ditahan pihak Imigrasi.

Suhendra mengaku, penyelidikan terkait pelanggaran keimigrasian tetap dilanjutkan. Bila terbukti bersalah, 40 TKA ilegal itu akan dideportasi dari Indonesia sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
(zik)
Berita Terkait
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI
Imigrasi Amankan 27...
Imigrasi Amankan 27 WNA RRT Terkait Kejahatan Love Scamming
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Layanan Paspor Simpatik di Pusat Perbelanjaan
Imigrasi Ungkap Kasus...
Imigrasi Ungkap Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia
Direktorat Izin Tinggal...
Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo
Pertama di Jawa Barat,...
Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Hadir di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
55 menit yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
2 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
2 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
3 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 jam yang lalu
Infografis
Pakistan Bakal Borong...
Pakistan Bakal Borong 40 Jet Tempur Siluman J-35A China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved