Meski Diprotes Batik Pangonal Labuhanbatu Tetap Disalurkan ke Murid SD

Selasa, 17 Januari 2017 - 22:28 WIB
Meski Diprotes Batik...
Meski Diprotes Batik Pangonal Labuhanbatu Tetap Disalurkan ke Murid SD
A A A
RANTAUPRAPAT - Meskipun sudah pernah diprotes sejumlah warga, Batik Pangonal Labuhanbatu masih tetap disalurkan kepada siswa di beberapa SDN di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu. Padahal pengadaan batik itu sumber dananya berasal dari uang masing-masing orangtua siswa. Waktu itu dikutip sebesar Rp200 ribu lebih per murid untuk pengadaan satu helai pakaian batik dan stu stel pakaian olahraga, saat pemerimaan siswa SD beberapa bulan lalu.

Akibatnya, sejumlah orangtua siswa tidak berkenan anaknya dibawa ke ranah politik dengan menggunakan pakaian batik tersebut.

Salah satu orang tua siswa berisial NM (46) warga Rantau Utara mengatakan, awalnya dia kaget melihat pakaian bertuliskan Pangonal Labuhanbatu dipakai olah anaknya yang masih duduk di Sekolah Dasar Negeri.

"Memang setelah mendapat protes waktu itu, batik yang bertuliskan Pangonal Labuhanbatu dicoret pakai corak merah, tetapi nama Pangonal Labuhanbatu itu masih jelas terbaca," kata NM Selasa (17/1/2017).

Dia mengaku tidak setuju dengan nama Batik Pangonal Labuhanbatu yang memanfaatkan pengadaan pakaian dari uang orangtua murid yang mencatut dan mempromosikan nama Pangonal Labuhanbatu.

"Kalau memang mau buat namanya Bupati Pangonal, jangan manfaatkan uang yang dikumpul dari orangtua siswa," bebernya.

Sementara, salah seorang PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Labuhanbatu yang tidak bersedia disebut namanya, menyatakan, sudah pernah menolak pakaian batik bertuliskan Pangonal Labuhanbatu untuk siswa SDN dan SMPN itu.

Sebab, sudah banyak yang protes serta keberatan, sehingga dia meminta pihak pengadaan batik bernama Batin agar tidak lagi menyalurkannya ke sekolah, kecuali nama Pangonal Labuhanbatu tidak ada lagi ditulis di batik tersebut.

Namun belakangan nama Pangonal Labuhanbatu masih tetap terbaca dengan jelas, walaupun sudah dicoret dengan warna merah.

"Kebijakan-kebijakan itu sudah saya protes. Kalau ada nama bupati kami tolak, tetapi kalau masih dikasih ke siswa, kami tidak tahu. Itu yang pengadaannya namanya, Batin," ungkapnya.

Terpisah, pihak pengadaan batik bertuliskan Pangonal Labuhanbatu ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. "Baju batik mana? Bawa kemari bajunya," ungkapnya seraya langsung menutup telepon selularnya.

Saat disinggung melalui pesan singkat, untuk menanyakan komentarnya apakah dia menyarankan, setiap siswa yang mendapat baju batik itu dapat dikembalikan orang tua siswa ke kediamannya, belum mendapat jawaban.

Sebelumnya, pembelian pakaian seragam batik sekolah untuk siswa/i SMPN bertuliskan Batik Pangonal Labuhanbatu juga dianggap melanggar peraturan pemerintah (PP) tetang pengelolaan pendidikan nasional.

Pasalnya, batik yang harus dibeli siswa/i SMPN sebesar Rp200.000 untuk seragam batik, training dan atribut itu, dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 pasal 181 hurup a, tetang pengelolaan pendidikan yang melarang adanya penjualan pakaian di sekolah.

Ketua Komite salah satu SMPN di Labuhanbatu berinisial CS (62) mengatakan, jika pemerintah daerah ingin berhasil dalam dunia pendidikan, harus melepaskan kepentingan politik serta bisnis dalam pendidikan. "Kalau dipaksakan beli batik itu, saya tidak setuju," kata CS.

Dia menceritakan, pihaknya tidak tahu siapa yang bersepakat untuk mengharuskan pungtipan uang untuk membeli seragam SMPN Batik Pangonal Labuhanbatu.

"Tiba-tiba sudah nyelonong ada kewajiban membeli batik. Waktu penerimaan siswa SMPN baru dikutip uangnya Rp200 ribu untuk beli baju batik, trening dan atribut. Kalau soal simbol ga apalah. Tapi batik dan traning ini jadi masalah, karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2010 pasal 181 hurup a, tetang pengelolaan pendidikan yang melarang adanya penjualan pakaian di sekolah," ungkapnya.
(sms)
Berita Terkait
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Diduga Marak Pungli...
Diduga Marak Pungli di Sekolah, FAGI Minta Gubernur Bentuk Tim Investigasi
Wali Murid Geruduk SMAN...
Wali Murid Geruduk SMAN 1 Puri Mojokerto, Tolak Pungutan Rp2,9 Juta
Viral Dugaan Pungli...
Viral Dugaan Pungli di SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Partai Perindo: Memberatkan Masyarakat!
Apakah Uang Komite Sekolah...
Apakah Uang Komite Sekolah Termasuk Pungli ? Ini Penjelasan Lengkapnya
Cegah Pelanggaran Pungutan...
Cegah Pelanggaran Pungutan Siswa, Jabar Bekukan Kegiatan Komite Sekolah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved