Cukup Tanah dari Makam Tan Malaka di Selopanggung

Senin, 16 Januari 2017 - 16:30 WIB
Cukup Tanah dari Makam...
Cukup Tanah dari Makam Tan Malaka di Selopanggung
A A A
LIMA PULUH KOTA - Alam Bungo Setangkai dan seluruh pemangku adat telah bersepakat bulat memulangkan jasad Ibrahim Tan Malaka ke kampung halaman. Dua keluarga dari garis ibu dan ayah juga sudah menyepakatinya. Dengan diserahkannya mandat ke tim delegasi pemulangan jenazah, sejak saat itu seluruh proses menuju pemulangan telah berjalan.

Tim delegasi, kata Refrizal yang akan mengurus seluruh prasyarat, yakni baik syarat administrasi hingga lobi-lobi. Rencananya tim delegasi akan menggelar haul Tan Malaka di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri pada 21 Februari 2017 mendatang. “Targetnya semua selesai pada 13 April 2017, yakni saat hari jadi Kabupaten Lima Puluh Kota,“ terangnya.

Setelah haul tim delegasi secara tekhnis akan melakukan penggalian makam dan membawa tulang belulang Tan Malaka pulang ke Lima Puluh Kota. Kirab jenazah Tan Malaka akan menyinggahi 39 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat. Itu pun jika Pemkab Kediri membolehkan pemulangan jenazah begitu saja. Sebab, dengan alasan bahwa Tan Malaka milik bangsa, Pemkab Kediri sebelumnya bersikap menolak keinginan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Bagaimana jika Kediri tetap bersikukuh mempertahankan kuburan Tan Malaka di Selopanggung? Meskipun akan terus berupaya, menurut Refrizal hal itu bukan persoalan. Masyarakat Minang, kata dia memiliki tradisi lebih mencari kebaikan daripada kebenaran semata. Dia tidak ingin keinginan perbedaan akan merusak hubungan silaturahim antara Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Kediri.

Mengingat unsur alam terdiri dari api, angin (udara) air, dan tanah, maka sebagai solusi jalan tengah, menurut Refrizal, pihaknya cukup membawa segenggam tanah kuburan Tan Malaka. Artinya tim delegasi cukup membawa pulang segenggam tanah.

“Namun tetap juga didahului dengan ritual upacara dan doa. Sebab ini bukan semata memindahkan tulang manusia. Tapi ada yang lebih penting,“ tegasnya.

Sebagai pahlawan kemerdekaan nasional belum banyak perhatian pemerintah mengenang jasa Tan Malaka. Namun setidaknya di Kabupaten Lima Puluh Kota nama Tan Malaka menjadi salah satu nama jalan. Refrizal mengatakan, Jalan Tan Malaka membentang sejauh 55 kilometer dari Payakumbuh hingga monumen nasional PDRI.

Dengan pemulangan jenazah Tan Malaka, Refrizal menaruh harapan, ke depan ada bandar udara dan perguruan tinggi beratas nama Tan Malaka di Kabupaten Lima Puluh Kota. “Itupun belum sebanding dengan jasa Tan Malaka untuk bangsa dan negara,“ pungkasnya.

Anggota DPR RI yang sekaligus Ketua Umum Yayasan Tan Malaka Institute Khatibul Umam berharap besar tim delegasi bisa membawa pulang jenazah Tan Malaka ke kampung halamannya. Dia optimistis tim mampu melaksanakan rencana yang telah dibuat. “Semoga secepatnya bisa dibawa pulang,“ ujarnya.

Sementara dengan adanya permintaan pemulangan jenazah dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Pemkab Kediri langsung memperbaiki ruas jalan menuju makam Tan Malaka di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen. Padahal bertahun-tahun akses jalan menuju makam sangat terjal dan sulit dijangkau.

Dalam diskusi bertema “Tan Malaka Patriot Yang Hilang dan Kembali” di STAIN Kediri, Pemkab (Kediri) menyatakan akan merawat Tan Malaka. Sebab Tan Malaka bukan hanya milik Lima Puluh Kota atau Kediri. “Tan Malaka milik bangsa ini. Jadi biarlah tetap berada di Kediri,“ ujar Eko Setyono yang saat itu menjabat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2446 seconds (0.1#10.140)