Buron Dua Bulan, Perampok Bersenjata Api Dibekuk
Senin, 16 Januari 2017 - 14:42 WIB
Buron Dua Bulan, Perampok Bersenjata Api Dibekuk
A
A
A
INHU - Tim Reskrim Polres Inhu, Riau menangkap anggota komplotan perampok bersenjata api yang terkenal kejam. Tersangka berhasil ditangkap setelah buron selama dua bulan.
Tersangka yang ditangkap adalah Si (36), warga warga Tapung, Kabupaten Kampar. "Tersangka ditangkap kemarin oleh petugas di wilayah Suram, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," ucap Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen, Senin (16/1/2017).
Sebelum menangkap Si, polisi menangkap satu tersangka lainnya yakni PP. Berdasarkan keterangan PP inilah, petugas berhasil menangkap Si. Tiga pelaku lain masih dikejar.
Aksi perampokan yang dilakukan komplotan ini terakhir terjadi di salah satu rumah milik warga bernama Doharman Saragih di Dusun IV Serangge Pabrik, Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Inhu pada 27 November 2016.
Saat itu korban beserta keluarga sedang menontan televisi. Tiba-tiba lima perampok datang. Mereka menggunakan senjata api dan menganiaya pemilik rumah. Para perampok juga menyekap korban dan membawa lari uang Rp23 juta serta sejumlah perhiasan emas berbagai jenis.
Tersangka yang ditangkap adalah Si (36), warga warga Tapung, Kabupaten Kampar. "Tersangka ditangkap kemarin oleh petugas di wilayah Suram, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," ucap Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen, Senin (16/1/2017).
Sebelum menangkap Si, polisi menangkap satu tersangka lainnya yakni PP. Berdasarkan keterangan PP inilah, petugas berhasil menangkap Si. Tiga pelaku lain masih dikejar.
Aksi perampokan yang dilakukan komplotan ini terakhir terjadi di salah satu rumah milik warga bernama Doharman Saragih di Dusun IV Serangge Pabrik, Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Inhu pada 27 November 2016.
Saat itu korban beserta keluarga sedang menontan televisi. Tiba-tiba lima perampok datang. Mereka menggunakan senjata api dan menganiaya pemilik rumah. Para perampok juga menyekap korban dan membawa lari uang Rp23 juta serta sejumlah perhiasan emas berbagai jenis.
(zik)