Tim Saber Tangkap Pegawai Disdukcapil Kampar Terkait Pungli KTP

Jum'at, 13 Januari 2017 - 01:20 WIB
Tim Saber Tangkap Pegawai...
Tim Saber Tangkap Pegawai Disdukcapil Kampar Terkait Pungli KTP
A A A
PEKANBARU - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Kampar, Riau melakukan penangkapan terhadap pegawai honorer Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) berinisial KAH alias Yusuf. Pria berusia 31 tahun ini ditangkap karena diduga melakukan pungli pengurusan KTP.

KAH ditangkap petugas saat melakukan pungutan liar terhadap seorang warga yang ingin mengurus KTP di Kantor Camat Tapung, Kabupaten Kampar.

"Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti uang Rp920 ribu," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Kamis (12/1/2017).

Penangkapan Yusuf berawal saat seorang warga bernama Aminudin merasa dipersulit saat mengurus KTP. Walau sudah mengurus sejak bulan Oktober 2016, KTP korban tidak kunjung selesai.

Kemudian dia mempertanyakan kepada Yusuf yang bertugas sebagai operator komputer pembuatan KTP di Kantor Camat Tapung. Kepada korban, tersangka mengaku kalau mengurus KTP sekarang sulit. Saratnya harus menyetorkan uang.

"Kepada korban, tersangka meminta uang Rp920 ribu. Kalau tidak diberi tersangka mengancam tidak akan diurus KTP korban. Kemudian sore tadi korban ke sana. Kita yang mendapatkan laporan ke lokasi dan melakukan tangkap tangan tersangka," imbuhnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7772 seconds (0.1#10.140)