Aniaya Artis Tamara Bleszynski, Pengusaha Bali Divonis 3 Bulan Penjara

Selasa, 10 Januari 2017 - 21:19 WIB
Aniaya Artis Tamara...
Aniaya Artis Tamara Bleszynski, Pengusaha Bali Divonis 3 Bulan Penjara
A A A
DENPASAR - Penganiaya artis Tamara Bleszynski, Wayan Sobrat divonis hukuman tiga bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, pada Selasa (10/1/2017). I Gde Ginarsa yang memimpin jalannya persidangan dalam agenda putusan tersebut menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan perbuatan pidana ringan seebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 3 bulan,” katanya saat membacakan amar putusan.

Dia menjelaskan, putusan itu diambil mempertimbangkan terdakwa telah melakukan penganiayaan fisik terhadap orang lain. Hal meringankan bahwa terdakwa bersikap sopan dalam dalam persidangan.

Mendapat vonis yang terbilang ringan itu, terdakwa langsung sumringah dan menyatakan menerima putusan itu.

Dimana, putusan ini terhitung lebih ringan dari tuntutan JPU Nyoman Bela Atmaja yang menuntut terdakwa asal Kerobokan, Kuta Utara, Badung ini dengan hukuman selama 10 bulan dengan masa percobaan selama satu tahun.

“Kami tidak banding. Sekarang, hanya tunggu eksekusinya saja,” ujar jaksa Bela Atmaja di luar ruangan sidang.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi hingga masuk persidangan, terdakwa Sobrat pengusaha di Bali ini melakukan penganiayaan terhadap artis Tamara Blezyski di Jalan Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung pada 14 April 2016.

Saat itu, Tamara yang berboncengan dengan temannya Andrian rambut artis itu dijambak oleh Sobrat di Jalan Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Dengan tangan kirinya, Sobrat menjambak rambut Tamara saat masih berada di atas motor. Saat menjambak, Sobrat berulang kali mengatakan ‘Tamara kamu punya karma di Bali, kamu punya karma di Canggu’. Tidak hanya itu, hampir setiap malam, Tamara mengaku dikuntit dan diteror.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
26 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
38 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
54 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Infografis
Sebelum Kebakaran Los...
Sebelum Kebakaran Los Angeles, 3 Artis ini Menghina Tuhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved