Karyawan Hotel Gasak Uang 43.000 Yen Milik Wisatawan Jepang

Selasa, 10 Januari 2017 - 20:36 WIB
Karyawan Hotel Gasak...
Karyawan Hotel Gasak Uang 43.000 Yen Milik Wisatawan Jepang
A A A
DENPASAR - Esa Tritanaya (20) karyawan Hotel Aquarius Star ditangkap polisi karena mengasak uang wisatawan asing, di Kuta, pada Senin 9 Januari 2017.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan Yamada Mayumi wisatawan asal Jepang yang mengaku telah kehilangan uang sebesar 43.000 Yen yang ditaruh dalam kamar hotel tempat dia menginap.

Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara mengatakan, korban menaruh uang di atas tempat tidur kemudian ditinggal untuk breakfast. Namun setelah kembali uang tersebut tidak ada.

“Setelah kami mendapatkan laporan itu tim kami langsung turun. Karena di TKP kita temukan tidak ada kerusakan, kemudian kita lakukan introgasi terhadap karyawan Esa Tirtayana ini. Awalnya dia mengelak namun setelah kita desak dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya,”terangnya, di Kuta, Badung, Selasa (10/1/2017).

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mempergunakan kunci master yang ditaruh di reception hotel. Kemudian dia berpura-pura mengecek amunitis hotel dengan mengetuk kamar hotel terlebih dahulu.

“Disana tidak ada respon. Dia pun menggunakan kesempatan itu dan langsung mengambil uang di dalam tas di atas tempat tidur,” katanya.

Usai mengambil uang tersebut pelaku pun langsung menukarkan uang tersebut. “Ketika ditukarkan nilainya mencapai Rp4,5 juta. Kami masih menginterogasi dia, apakah ini baru sekali saja yang dia lakukan,”pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5118 seconds (0.1#10.140)