Kenaikkan Biaya Pengurusan STNK-BPKB Tak Diimbangi Perbaikan Pelayanan

Jum'at, 06 Januari 2017 - 18:12 WIB
Kenaikkan Biaya Pengurusan...
Kenaikkan Biaya Pengurusan STNK-BPKB Tak Diimbangi Perbaikan Pelayanan
A A A
JAKARTA - Hari pertama berlakunya kenaikkan tarif pengurusan SIM, STNK, dan BPKB diprotes wajib pajak. Pasalnya, kenaikkan tarif tersebut dianggap memberatkan masyarakat menengah ke bawah dan tak diimbangi dengan perbaikan pelayanan.

Pada Jumat (6/1/2017) ini, Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya masih ramai dikunjungi masyarakat yang hendak mengurus surat kendaraannya. Salah satu wajib pajak Amir Kurniawan (44) mempertanyakan biaya pengurusan BPKB itu harus naik tiga kali lipatnya dari harga normal, yakni Rp80.000 menjadi Rp225.000.

Padahal, naiknya harga tersebut tak dibarengi dengan kenaikkan pelayanan. "Saya mau mengurus BPKB, tapi sekarang saja malah menunggu lama, sama saja pelayanannya. Biaya dinaikkan tiga kali lipat, tapi mampu tidak meningkatkan pelayanan tiga kali lipat juga?," ujar Amir di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (6/1/2017).

Menurut warga Karet Tengsin, Jakarta Pusat ini kenaikkan biaya pengurusan SIM, STNK, dan BPKB itu tak logis dan tak bisa dipercaya.

Sementara itu, warga Cengkareng, Jakarta Barat Dewi (40) menerangkan, dua minggu lalu baru saja membayar pajak kendaraannya di Polda Metro Jaya. Saat itu, harganya masih normal, namun hari ini biaya pengurusan STNK dan BPKB menjadi naik.

Dewi menuturkan, kenaikkan itu memberatkannya, seharusnya kenaikkan dilakukan secara bertahap dan tidak langsung tiga kali lipatnya dibandingkan harga normal."Rp80.000 menjadi Rp225.000 jelas memberatkan ya. Paling tidak naiknya Rp100-120.000 saja," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKB 2025
BPKB Elektronik Segera...
BPKB Elektronik Segera Diluncurkan, Permudah Proses Mutasi Kendaraan
Cara Mengurus STNK Hilang...
Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Harus ke Biro Jasa
Cara Cek Nomor Rangka...
Cara Cek Nomor Rangka Motor Secara Online, Bisa Pakai Aplikasi
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Syarat dan Prosedur...
Syarat dan Prosedur Balik Nama Kendaraan Warisan Orang Tua yang Sudah Meninggal
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
2 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
3 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
5 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
5 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
5 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
5 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved