Empat Warga China Jadi Buruh Pabrik Kapur di Cirebon

Jum'at, 06 Januari 2017 - 16:39 WIB
Empat Warga China Jadi...
Empat Warga China Jadi Buruh Pabrik Kapur di Cirebon
A A A
CIREBON - Sedikitnya empat warga negara China diduga tinggal secara ilegal dan bekerja sebagai buruh pabrik kapur di Kabupaten Cirebon. Keempat warga negara China tersebut, saat ini sudah diamankan pihak kepolisian dan Imigrasi Cirebon.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Raden Fajar Widjanarko, mengungkapkan, keempat warga negara China diamankan saat beraktivitas di sekitar pabrik kapur di Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Saat diperiksa, mereka hanya dapat menunjukkan surat domisili, sehingga harus menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon.

"Informasi dari warga, ada lima orang warga negara China. Namun, setelah kami telusuri, yang satu sudah pulang ke negaranya," kata Raden Fajar Widjanarko, Jumat (6/1/2017).

Raden Fajar menambahkan, keempat warga negara China yang diamankan bernama Zhang Hongmei, 43; Liu Meihua, 45; Sun Shuilai, 44; dan Sun Dongjie, 36. Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui dokumen yang mereka miliki hanya untuk kunjungan wisata. Imigrasi juga memeriksa pihak sponsor yang mendatangkan warga negara China tersebut.

"Menurut paspor dan visa yang ada, mereka datang ke Indonesia sejak Agustus 2016. Namun, kedatangan mereka tercatat hanya untuk melakukan kunjungan bersifat sosial budaya. Nyatanya, mereka justru melakukan aktivitas produksi di suatu tempat yang menghasilkan suatu produk," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, mengaku, kecolongan atas penemuan empat warga negara China yang diduga tinggal secara ilegal. Dia pun berencana memanggil kepala desa (kuwu) maupun pihak berwenang yang memberi izin domisili.

"Ya, kami kecolongan. Kuwu atau yang berwenang memberikan surat domisili terhadap mereka akan kami panggil. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai mekanisme hukum yang berlaku," katanya.

Bupati berjanji akan memperketat pemeriksaan dokumen izin tinggal warga negara asing, khususnya yang beraktivitas di Kabupaten Cirebon. Dia mengingatkan pemerintahan di kecamatan maupun kelurahan/desa, untuk melakukan deteksi dini atas keberadaan warga negara asing di daerah masing-masing.
(wib)
Berita Terkait
Penangkapan WNA Myanmar...
Penangkapan WNA Myanmar Etnis Rohingya di Tegal
Penjelasan Kemenkumham...
Penjelasan Kemenkumham Terkait Penangkapan WNA Diduga Pelaku Spionase di Nunukan
Apresiasi Penangkapan...
Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Meresahkan
Kisah Penangkapan WNA...
Kisah Penangkapan WNA Asal Malaysia yang Cinta Buta ke WNI, Bikin Imigrasi Sedih
Polisi Tangkap Pemuda...
Polisi Tangkap Pemuda yang Tikam Remaja Gegara Tak Diberi Rokok
Perempuan Seksi Tewas...
Perempuan Seksi Tewas Pakai Rok Mini di Tebing Pantai Bingin Bali, Ternyata WNA AS
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved