Teman Dekat Berulah, Fikri Kehilangan Rp204 Juta

Senin, 02 Januari 2017 - 16:28 WIB
Teman Dekat Berulah,...
Teman Dekat Berulah, Fikri Kehilangan Rp204 Juta
A A A
PALEMBANG - Muhammad Fikri (37), warga Jalan Depaten Baru, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sumatera Selatan, terpaksa melaporkan AN, teman dekatnya, ke Mapolresta Palembang. Sang teman diduga menggelapkan uang milik Fikri.

Dalam laporannya dengan tanda bukti nomor LP/B-007/I/2017/SPKT, Fikri mengungkapkan, kejadian yang membuatnya mengalami kerugian senilai Rp204 juta itu berawal pada satu tahun silam, tepatnya bulan Januari 2016.

Ketika itu, terlapor AN menghubungi korban melalui telepon dengan maksud meminjam uang untuk keperluan bisnis jual beli ponsel. Lantaran sudah kenal sejak lama, korban pun meminjamkan uang yang diminta korban sebesar Rp7 juta dengan cara ditransfer.

Beberapa hari kemudian, terlapor akhirnya menemui korban dan mengatakan bahwa yang meminjam uang itu adalah orang lain melalui perantara terlapor. "Dia bilang orang lain yang pinjam uang itu. Karena saya kenal dekat dengan terlapor, makanya saya pinjamkan uang itu," kata korban, saat melapor, Senin (2/1/2017).

Menurut korban, setelah itu terlapor AN kembali meminjam uang miliknya dengan tujuan sebagai tambahan modal bisnis tersebut. Saat itu, lanjut korban, terlapor berjanji mengembalikan uang korban dalam jangka waktu beberapa bulan ke depan. "Saya kirim bertahap. Ada yang Rp5 juta, ada juga yang Rp7 juta sampai akhirnya mencapai Rp204 juta," ujarnya.

Namun, lanjut korban, hingga batas waktu kesepakatan pengembalian uang tersebut, terlapor justru menghindar. Bahkan, hingga saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan korban.

Merasa dipermainkan, korban akhirnya memutuskan membuat laporan. "Saya merasa tertipu. Terlapor terus mengulur waktu. Saya ingin terlapor diproses secara hukum," tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait laporan korban. Sejumlah saksi diperiksa. "Masih dikumpulkan alat bukti. Kita segera lakukan penyelidikan," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
51 menit yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
9 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
10 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved