Teman Dekat Berulah, Fikri Kehilangan Rp204 Juta

Senin, 02 Januari 2017 - 16:28 WIB
Teman Dekat Berulah, Fikri Kehilangan Rp204 Juta
Teman Dekat Berulah, Fikri Kehilangan Rp204 Juta
A A A
PALEMBANG - Muhammad Fikri (37), warga Jalan Depaten Baru, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Sumatera Selatan, terpaksa melaporkan AN, teman dekatnya, ke Mapolresta Palembang. Sang teman diduga menggelapkan uang milik Fikri.

Dalam laporannya dengan tanda bukti nomor LP/B-007/I/2017/SPKT, Fikri mengungkapkan, kejadian yang membuatnya mengalami kerugian senilai Rp204 juta itu berawal pada satu tahun silam, tepatnya bulan Januari 2016.

Ketika itu, terlapor AN menghubungi korban melalui telepon dengan maksud meminjam uang untuk keperluan bisnis jual beli ponsel. Lantaran sudah kenal sejak lama, korban pun meminjamkan uang yang diminta korban sebesar Rp7 juta dengan cara ditransfer.

Beberapa hari kemudian, terlapor akhirnya menemui korban dan mengatakan bahwa yang meminjam uang itu adalah orang lain melalui perantara terlapor. "Dia bilang orang lain yang pinjam uang itu. Karena saya kenal dekat dengan terlapor, makanya saya pinjamkan uang itu," kata korban, saat melapor, Senin (2/1/2017).

Menurut korban, setelah itu terlapor AN kembali meminjam uang miliknya dengan tujuan sebagai tambahan modal bisnis tersebut. Saat itu, lanjut korban, terlapor berjanji mengembalikan uang korban dalam jangka waktu beberapa bulan ke depan. "Saya kirim bertahap. Ada yang Rp5 juta, ada juga yang Rp7 juta sampai akhirnya mencapai Rp204 juta," ujarnya.

Namun, lanjut korban, hingga batas waktu kesepakatan pengembalian uang tersebut, terlapor justru menghindar. Bahkan, hingga saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan korban.

Merasa dipermainkan, korban akhirnya memutuskan membuat laporan. "Saya merasa tertipu. Terlapor terus mengulur waktu. Saya ingin terlapor diproses secara hukum," tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait laporan korban. Sejumlah saksi diperiksa. "Masih dikumpulkan alat bukti. Kita segera lakukan penyelidikan," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8002 seconds (0.1#10.140)
pixels