Wisatawan Asal Bogor Tewas Tenggelam di Pantai Pangandaran
A
A
A
PANGANDARAN - Seorang wisatawan bernama Yudi (52) warga Desa Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, tewas tenggelam saat berenang di Pos 4-5 Balawista pantai barat Pangandaran. Sekretaris Balawista Pangandaran Asep Kusdinar mengatakan, musim libur tahun baru kali ini tercatat satu korban meninggal yang disebabkan kecelakaan laut saat berenang pada Sabtu, (31/12/2016) tepatnya pukul 16.30 WIB.
“Kecelakaan tersebut terjadi dalam waktu singkat saat korban berenang dalam waktu 15 menit setelah terseret ombak,” kata Asep.
Korban ditemukan sudah meninggal oleh istrinya yang menunggu dipinggir pantai setelah sebelumnya terseret ombak besar ke tengah.
“Pengunjung yang datang ke Pantai Pangandaran hendaknya hati-hati saat melakukan aktivitas renang lantaran banyak area berbahaya dan zona yang tidak diperbolehkan untuk berenang,” tambahnya.
Asep menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi angka kecelakaan laut di musim libur panjang Natal dan Tahun Baru 2017dengan cara memasang rambu peringatan dan melakukan pantauan di setiap Pos Balawista.
“Selain itu setiap saat petugas selalu memberikan peringatan melalui pengeras suara jika terdapat perenang yang melebihi areal batas zona berenang dan mendekati daerah berbahaya,” pungkas Asep.
“Kecelakaan tersebut terjadi dalam waktu singkat saat korban berenang dalam waktu 15 menit setelah terseret ombak,” kata Asep.
Korban ditemukan sudah meninggal oleh istrinya yang menunggu dipinggir pantai setelah sebelumnya terseret ombak besar ke tengah.
“Pengunjung yang datang ke Pantai Pangandaran hendaknya hati-hati saat melakukan aktivitas renang lantaran banyak area berbahaya dan zona yang tidak diperbolehkan untuk berenang,” tambahnya.
Asep menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi angka kecelakaan laut di musim libur panjang Natal dan Tahun Baru 2017dengan cara memasang rambu peringatan dan melakukan pantauan di setiap Pos Balawista.
“Selain itu setiap saat petugas selalu memberikan peringatan melalui pengeras suara jika terdapat perenang yang melebihi areal batas zona berenang dan mendekati daerah berbahaya,” pungkas Asep.
(sms)