Kasus Habib Rizieq, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan

Jum'at, 30 Desember 2016 - 11:05 WIB
Kasus Habib Rizieq,...
Kasus Habib Rizieq, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan
A A A
JAKARTA - Polisi akan menyelidiki laporan PMKRI dan SPI soal Habib Rizieq Shihab yang dituduh menghina agama dalam ceramahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi pun belum melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, polisi akan menyelidikan dahulu laporan tentang Habib Rizieq yang disangka menghina agama dalam ceramahnya di Pondok Kelapa beberapa waktu yang lalu.

"Setelah lidiknya selesai baru ada gelar perkara nanti," ujarnya pada wartawan, Jumat (30/12/2016).

Menurutnya, di Indonesia ini, tidak ada yang kebal dari hukum. Siapapun yang bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polisi pun tentu akan memanggil Habib Rizieq untuk dimintai keterangannya pula atas laporan PMKRI dan SPI itu. "Kita lihat saja perkembangan penyelidikannya seperti apa," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Jelang Kepulangan Habib...
Jelang Kepulangan Habib Rizieq, Jalan Raya Rawabokor Cengkareng Macet Total
Simpatisan Habib Rizieq...
Simpatisan Habib Rizieq Padati Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta
Kondisi Habib Rizieq...
Kondisi Habib Rizieq Disebut Mengkhawatirkan, Sesak Napas dan Sakit Lambung
Massa Simpatisan Habib...
Massa Simpatisan Habib Rizieq Padati Jalan KS Tubun Petamburan Jakarta
Detik-detik Habib Rizieq...
Detik-detik Habib Rizieq Teken Bebas Bersyarat di Kemenkumham
Kepulangan Habib Rizieq...
Kepulangan Habib Rizieq Bisa Ubah Peta Politik Indonesia Jika Bergabung ke Parpol
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
55 menit yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
1 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
1 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved