Lakukan Pungli, Dua Polantas Brebes Kena OTT Polda Jateng

Kamis, 29 Desember 2016 - 14:10 WIB
Lakukan Pungli, Dua...
Lakukan Pungli, Dua Polantas Brebes Kena OTT Polda Jateng
A A A
SEMARANG - Dua oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Brebes terkena operasi tangkap tangan (OTT) petugas Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah.

Mereka adalah petugas yang mengurusi SIM Keliling. Mereka melakukan pungutan liar (pungli) kepada pemohon SIM. "Ditangkap Jumat (23/12/2016) siang, atas nama Bripka H dan Bripka S," ungkap Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (29/12/2016) siang.

Budi menyebut, saat ditangkap tangan didapati barang bukti uang Rp2,2 juta. TKP di SIM keliling di kawasan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. "Tangkap tangan ini, berawal dari adanya laporan masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan, anggota yang kena OTT langsung dibawa ke Mapolda Jawa Tengah untuk dilakukan klarifikasi petugas Paminal. Selanjutnya, berkas diproses petugas Provos untuk disidang disiplin. Mereka sudah dipulangkan ke Polres Brebes menunggu sidang internal Propam Polda. Jika pelanggaran disiplin dilakukan lebih dari tiga kali, bisa kena sanksi kode etik.

Informasi yang dihimpun, modus punglinya adalah melayani pembuatan SIM baru dengan tarif tertentu dan memungut biaya lebih untuk perpanjangan SIM tidak sesuai ketentuan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova menyebut SIM keliling hanya melayani perpanjangan. "Kalau sidang disiplin, hukuman terberat bisa kurungan 14 hari di tempat khusus (sel tahanan)," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)