Penyalahguna Narkoba di Kendal Didominasi Pelajar

Kamis, 29 Desember 2016 - 07:07 WIB
Penyalahguna Narkoba...
Penyalahguna Narkoba di Kendal Didominasi Pelajar
A A A
KENDAL - Angka pecandu obat-obatan terlarang di Kabupaten Kendal cukup tinggi. Hal tersebut berdasarkan jumlah orang yang menjalani rehabilitasi di sepanjang tahun 2016 yang mencapai 36 orang.

Lebih mencengangkan, dari kategori pekerjaan sebanyak 29 orang berstatus pelajar, swasta tiga orang, dan tidak bekerja empat orang. Dominasi pelajar sangat mengkhawatirkan, mengingat mereka merupakan generasi penerus bangsa.

Pecandu yang direhabilitasi merupakan usia produktif dari 13 tahun hingga 36 tahun. Sementara jenis obat yang disalahgunakan mereka di dominasi obat daftar G seperti trihex, eksimer, dan dekstro sebesar 86,11 persen, sabu 11,11 persen, dan alprazolam atau obat penenang 2,78 persen. Kendati demikian, jumlah itu mengalami penurunan dibanding tahun 2015 sebanyak 58 orang.

Kepala BNN Kabupaten Kendal AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, mengatakan, jumlah pecandu yang direhabilitasi pada tahun 2015 sangat tinggi, karena saat itu pemerintah mencanangkan program rehabiliasi terhadap 100.000 pecandu narkoba.

"Sejak tahun 2012 rehabilitasi terhadap pecandu narkoba cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada 2012 merehabilitasi tiga orang, tahun 2013 sebanyak 10 orang, tahun 2014 sebanyak empat orang, dan 2015 mencapai 58 orang," ujarnya.

Dia mengatakan, sepanjang 2016 BNN Kabupaten Kendal mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan 20 tersangka.

Para tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada penyidik BNNP Jateng dan Polres Kendal. Selama ini BNN Kabupaten Kendal hanya bisa melakukan tindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Sementara untuk penyalahgunaan terhadap minuman keras seperti ciu, obat batuk, dan trihex merupakan wewenang polisi, dinas kesehatan maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Mulai tahun 2017 BNN kabupaten boleh melaksanakan penyidikan dan penyelidikan terhadap penyalaguna narkoba. Sebelumnya kami hanya melakukan operasi dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib untuk ditindak lanjuti," terangnya.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
1 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
1 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
4 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
8 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
8 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved