Tidak Terima Ayahnya Dimaki, BRM Habisi Sepupunya
A
A
A
TARUTUNG - Tidak terima saudara sepupunya berkelahi dan memaki ayahnya, BRM (23) tega menganiaya PM (40) hingga tewas. Belakangan diketahui BRM dan PM ternyata masih memiliki kekerabatan dalam ikatan adat marga mereka.
Peristiwa yang terjadi pada hari Senin 26 Desember di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan tersebut disebabkan adanya pertikaian PM dengan pamannya JM yang merupakan ayah dari BRM.
Tidak ada yang mengetahui awal pertikaian yang terjadi di salah satu warung minuman tersebut. Namun saat keluar dari warung BRM langsung mendatangi PM dan memukulnya serta menendangnya berkali-kali.
“Tindakan BRM dilakukan secara spontan karena tidak terima ayahnya di maki-maki dan berantam dengan PM. Sebagai seorang anak BRM berniat untuk membela ayahnya. Namun berujung pada kematian,” kata Humas Polres Taput, Ipda W Baringbing di Tarutung, Selasa (27/12/2016).
Baringbing mengatakan, bahwa PM yang kalah bertarung dengan BRM mengaku sempat mengelepar-gelepar di halaman warung.
Pemilik warung yang melihat peristiwa tersebut sempat melarikan PM ke salah satu pelayanan kesehatan di desa mereka. Namun di perjalanan PM menghembuskan nafas terakhir.
“Selain itu saat keduanya berkelahi salah seorang warga, Muslim Ginting (40) sempat turun untuk melerai mereka. Namun perkelahian antara keduanya tidak dapat dihindari lagi dan BRM menganiaya saudaranya tersebut,” timpalnya.
Atas perbuatannya BRM dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang berujung pada kematian. BRM akan digajar dengan hukuman maksimal sembilan tahun kurangan.
“Tetapi kita juga masih terus melakukan pengembangan. Karena sampai saat ini tidak diketahui apa-apa saja penyebab konflik diantara mereka,” paparnya.
Sementara itu BRM yang diperiksa polisi mengatakan bahwa dia menganiaya PM karena malam itu dia mendengar PM adu mulut dengan ayahnya JM.
BRM sendiri tidak mengetahui apa penyebab mereka adu mulut. Namun menurut BRM hal tersebut tidak wajar karena dari segi adat ayahnya merupakan paman dari PM. “Jadi saya ngak terima ayah saya dimaki. Semestinya dia harus sopan pada ayah saya,” paparnya.
Peristiwa yang terjadi pada hari Senin 26 Desember di Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan tersebut disebabkan adanya pertikaian PM dengan pamannya JM yang merupakan ayah dari BRM.
Tidak ada yang mengetahui awal pertikaian yang terjadi di salah satu warung minuman tersebut. Namun saat keluar dari warung BRM langsung mendatangi PM dan memukulnya serta menendangnya berkali-kali.
“Tindakan BRM dilakukan secara spontan karena tidak terima ayahnya di maki-maki dan berantam dengan PM. Sebagai seorang anak BRM berniat untuk membela ayahnya. Namun berujung pada kematian,” kata Humas Polres Taput, Ipda W Baringbing di Tarutung, Selasa (27/12/2016).
Baringbing mengatakan, bahwa PM yang kalah bertarung dengan BRM mengaku sempat mengelepar-gelepar di halaman warung.
Pemilik warung yang melihat peristiwa tersebut sempat melarikan PM ke salah satu pelayanan kesehatan di desa mereka. Namun di perjalanan PM menghembuskan nafas terakhir.
“Selain itu saat keduanya berkelahi salah seorang warga, Muslim Ginting (40) sempat turun untuk melerai mereka. Namun perkelahian antara keduanya tidak dapat dihindari lagi dan BRM menganiaya saudaranya tersebut,” timpalnya.
Atas perbuatannya BRM dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang berujung pada kematian. BRM akan digajar dengan hukuman maksimal sembilan tahun kurangan.
“Tetapi kita juga masih terus melakukan pengembangan. Karena sampai saat ini tidak diketahui apa-apa saja penyebab konflik diantara mereka,” paparnya.
Sementara itu BRM yang diperiksa polisi mengatakan bahwa dia menganiaya PM karena malam itu dia mendengar PM adu mulut dengan ayahnya JM.
BRM sendiri tidak mengetahui apa penyebab mereka adu mulut. Namun menurut BRM hal tersebut tidak wajar karena dari segi adat ayahnya merupakan paman dari PM. “Jadi saya ngak terima ayah saya dimaki. Semestinya dia harus sopan pada ayah saya,” paparnya.
(sms)