ACTA: Laporan PMKRI Terhadap Habib Rizieq Dipaksakan

Selasa, 27 Desember 2016 - 00:42 WIB
ACTA: Laporan PMKRI...
ACTA: Laporan PMKRI Terhadap Habib Rizieq Dipaksakan
A A A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mempertanyakan komitmen Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) terhadap Pancasila. Sebab, PMKRI menuduh ceramah Habib Rizieq telah menistakan agama Kristen dan kata-katanya Habib Rizieq dianggap tak Pancasilais.

Ketua ACTA Habiburokhman mengatakan, ceramah yang dilakukan Habib Rizieq Shihab di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu, 25 Desember kemarin itu jauh dari unsur menistakan agama sebagaimana yang dituduhkan PMKRI.

"Itu jauh dari menistakan agama, menistanya di mana? Seperti apa? Menjadi terhinanya seperti apa? Itu tak jelas," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin, 26 Desaember 2016 kemarin.

Menurut Habiburokhman, Pasal 156 KUHP dan 156a KUHP itu merupakan pasal tentang penodaan agama. Namun, PMKRI tak menjelaskan mana pernyataan Habib Rizieq yang dianggap menodai agama Kristen itu, tak ada sama sekali karena memang Habib Rizieq tak menistakan agama manapun.

"Jadi menurut saya, jauh sekali dari unsur menistakan agama dan laporan itu terkesan dipaksakan," tuturnya.

Dia menerangkan, pada Senin (26/12/2016) petang tadi, semua anggota ACTA melakukan konsolidasi dan rapat membahas tuduhan yang dilemparkan pada Habib Rizieq tersebut. Hasilnya, semua anggota ACTA akan membela Habib Rizieq yang tak bersalah itu.

"ACTA akan figth habis-habisan bela Habib Rizieq, apapun upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq. ACTA lahir batin siap bela Habib Rizieq, ada 100 advokat yang akan bela Habib," jelasnya.

Habiburokhman mengungkapkan, ACTA pun akan melaporkan balik PMKRI itu ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Apalagi, Wakil Ketua ACTA yang juga sebagai pengurus Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin itu telah menyepakatinya.

"Selama saya ikuti pidato Habib Rizieq berkali-kali pun, termasuk pada Aksi Bela Islam 1, 2, dan 3 ituh tak ada kata-kata Habib Rizieq, satu kata pun yang menistakan agama, termasuk pada ceramah beliau," ungkapnya.

Habiburokhman menegaskan, PMKRI tak jelas dan tak transparan membeberkan dimana keterhinaannya itu, di mana unsur yang katanya dinistakan itu. "Apa yang membuat pelapor menjadi merasa dinodai, coba sebutkan, mereka juga tak bisa sebutkan itu," paparnya.

Maka itu, tambah Habiburokhman, ratusan anggota ACTA itu pun tak akan gentar sedikitpun melawan PMKRI yang telah mengkriminalisasi Habib Rizieq. Habib Rizieq itu selama ini justru seorang Pancasilais sejati karena Habib Rizieq sangat menghormati agama-agama di Indonesia ini.

"Beliau selalu mengatakan tak ada satu agama pun yang boleh dinistakan di Indonesia ini. Jadi, kalau ada orang yang masih melaporkan Habib Rizieq, kami pertanyakan bagaimana komitmen orang ini terhadap Pancasila?," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Alasan Kesehatan, Selebgram...
Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri
Penyidikan Dugaan Penistaan...
Penyidikan Dugaan Penistaan Agama Jalan Ditempat, Jemaat IRC Ngadu ke Polda Sumut
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved