Pengepul Obat Kedaluwarsa dari Pemulung TPST Bantar Gebang Dibekuk

Kamis, 22 Desember 2016 - 20:43 WIB
Pengepul Obat Kedaluwarsa...
Pengepul Obat Kedaluwarsa dari Pemulung TPST Bantar Gebang Dibekuk
A A A
BEKASI - Petugas Polres Bekasi Kota meringkus seorang pengepul obat kedaluwarsa berinisial JU di Kampung Bantar Gebang Utara, RT 3/3, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Pelaku membeli obat kedaluwarsa dari pemulung di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Dedy Supriadi mengatakan, penangkapan terhadap JU ini bermula dari kecurigaan warga sekitar TPST Bantar Gebang karena aktivitas para pemulung yang mengumpulkan obat kedaluwarsa.

Belakangan diketahui obat kedaluwarsa tersebut dijual para pemulung kepada JU."Tersangka kami tangkap saat akan membeli obat kedaluwarsa tersebut. Sebanyak 12.000 butir obat kedaluwarsa," kata Dedy Supriadi kepada wartawan, Kamis (22/12/2016). Menurut Dedy, pelaku telah beraksi sejak satu tahun terakhir, dan sangat lihai sehingga baru dapat ditangkap oleh petugas.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing meminta masyarakat untuk waspada terhadap peredaran obat palsu. Erna mengimbau, sebaiknya membeli obat di apotek atau tempat yang dipercaya menjual obat asli."Pelaku beraksi seorang diri," tambahnya.

Erna juga menyayangkan, perusahaan farmasi tersebut tidak memusnahkan obat itu. Karena bila dibuang begitu saja, akan disalahgunakan seperti yang dilakukan tersangka. "Harusnya dimusnahkan, agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya. Akibat perbuatannya, JU dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 10 tahun‎.
(whb)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
17 menit yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
18 menit yang lalu
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
48 menit yang lalu
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
6 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
7 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved