Pengepul Obat Kedaluwarsa dari Pemulung TPST Bantar Gebang Dibekuk

Kamis, 22 Desember 2016 - 20:43 WIB
Pengepul Obat Kedaluwarsa...
Pengepul Obat Kedaluwarsa dari Pemulung TPST Bantar Gebang Dibekuk
A A A
BEKASI - Petugas Polres Bekasi Kota meringkus seorang pengepul obat kedaluwarsa berinisial JU di Kampung Bantar Gebang Utara, RT 3/3, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Pelaku membeli obat kedaluwarsa dari pemulung di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Dedy Supriadi mengatakan, penangkapan terhadap JU ini bermula dari kecurigaan warga sekitar TPST Bantar Gebang karena aktivitas para pemulung yang mengumpulkan obat kedaluwarsa.

Belakangan diketahui obat kedaluwarsa tersebut dijual para pemulung kepada JU."Tersangka kami tangkap saat akan membeli obat kedaluwarsa tersebut. Sebanyak 12.000 butir obat kedaluwarsa," kata Dedy Supriadi kepada wartawan, Kamis (22/12/2016). Menurut Dedy, pelaku telah beraksi sejak satu tahun terakhir, dan sangat lihai sehingga baru dapat ditangkap oleh petugas.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing meminta masyarakat untuk waspada terhadap peredaran obat palsu. Erna mengimbau, sebaiknya membeli obat di apotek atau tempat yang dipercaya menjual obat asli."Pelaku beraksi seorang diri," tambahnya.

Erna juga menyayangkan, perusahaan farmasi tersebut tidak memusnahkan obat itu. Karena bila dibuang begitu saja, akan disalahgunakan seperti yang dilakukan tersangka. "Harusnya dimusnahkan, agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya. Akibat perbuatannya, JU dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 10 tahun‎.
(whb)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
1 jam yang lalu
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
1 jam yang lalu
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
1 jam yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
2 jam yang lalu
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
2 jam yang lalu
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved