Sejak Era Sutiyoso hingga Ahok, Korban Gusuran Hanya Dijanjikan Kesejahteraan

Rabu, 21 Desember 2016 - 22:42 WIB
Sejak Era Sutiyoso hingga...
Sejak Era Sutiyoso hingga Ahok, Korban Gusuran Hanya Dijanjikan Kesejahteraan
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengabaikan kesejahteraan rakyat yang dikampanyekan saat merelokasi warga ke rumah susun (Rusun).

Pengacara publik LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy mengatakan, pihaknya melakukan survei di 18 rumah susun yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dengan jumlah responden 250 orang sejak April hingga Oktober 2016, mayoritas sebagai kepala keluarga.

"Dari zaman Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pemerintah selalu menjanjikan korban penggusuran dipindahkan agar lebih sejahtera. Namun janji itu tidak dipenuhi. Janji palsu kesejahteraan," kata Alldo Fellix Januardy, di Kantor LBH Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Alldo menambahkan, ada beberapa poin yang ditemukan dari hasil survei di atas di antaranya, terjadi pelanggaran hak atas kesehatan dan pendidikan warga korban penggusuran di rusun, diterlantarkan tanpa bantuan hukum sehingga tidak mendapat ganti rugi yang layak.

"Pengeluaran warga meningkat drastis dan mempersulit kondisi ekonomi mereka. Warga terasing dari hak dasar, kita berharap Pemprov tidak hanya fokus pada bangunan fisik semata," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5409 seconds (0.1#10.24)