Ditodong Pisau, Gadis 13 Tahun Terpaksa Serahkan Keperawanan
A
A
A
MANADO - Seorang gadis berinisial NP (13), diperkosa pria bejat inisial AT alias Ai sebanyak dua kali hingga hamil. Peristiwa tersebut terjadi pada Mei lalu, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian, Rabu (21/12/2016).
Berdasarkan laporan dari ibu korban di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, aksi bejat pelaku dilakukan bulan Mei 2016.
"Kami mengetahui korban hamil karena perubahan bentuk tubuhnya. Setelah diamati sepertinya ada perubahan di bagian perut. Setelah ditelusuri, anak saya mengaku telah diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku," ungkap ibu korban.
Berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut bermula saat korban dicegat oleh pelaku yang menodongkan pisau. Pelaku mengancam menikam jika tidak menuruti keinginan pelaku.
Takut dengan ancaman pelaku, korban menyerahkan keperawanannya kepada pelaku. Kemudian, pelaku mengulanginya kembali. Pelaku juga mengancam korban dengan pisau sebelum melancarkan aksinya.
"Pelaku juga mengancam saya akan dibunuh jika melaporkan kejadian ini ke orang tua saya," ujarnya.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar adanya laporan tersebut. Kasus ini akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," pungkasnya.
Berdasarkan laporan dari ibu korban di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, aksi bejat pelaku dilakukan bulan Mei 2016.
"Kami mengetahui korban hamil karena perubahan bentuk tubuhnya. Setelah diamati sepertinya ada perubahan di bagian perut. Setelah ditelusuri, anak saya mengaku telah diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku," ungkap ibu korban.
Berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut bermula saat korban dicegat oleh pelaku yang menodongkan pisau. Pelaku mengancam menikam jika tidak menuruti keinginan pelaku.
Takut dengan ancaman pelaku, korban menyerahkan keperawanannya kepada pelaku. Kemudian, pelaku mengulanginya kembali. Pelaku juga mengancam korban dengan pisau sebelum melancarkan aksinya.
"Pelaku juga mengancam saya akan dibunuh jika melaporkan kejadian ini ke orang tua saya," ujarnya.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar adanya laporan tersebut. Kasus ini akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," pungkasnya.
(zik)