JPU Sebut Eksepsi Ahok Tak Sesuai Materi Perkara

Selasa, 20 Desember 2016 - 10:39 WIB
JPU Sebut Eksepsi Ahok...
JPU Sebut Eksepsi Ahok Tak Sesuai Materi Perkara
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali menggelar sidang kedua kasus dugaan penista agama, Basuki T Purnama (Ahok). Hari ini, agenda sidang yaitu mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota pembelaan terdakwa.

Kesimpulan JPU atas pembelaan Ahok, bahwa isi eksepsi tidak sesuai dengan materi perkara. JPU juga menyinggung buku di balik ayat suci ada potensi memecah belah bangsa.

"Kami menolak terhadap eksepsi terdakwa maupun penasihat hukum dengan alasan yang sudah kami kemukakan," tegas JPU Ali Mukartono, Selasa (20/12/2016).

Dalam sidang yang digelar pukul 09.00 WIB tadi, JPU membeberkan alasan menolak eksepsi terdakwa. Salahsatunya, JPU menilai terdakwa merasa tidak ada orang yang paling baik dari dirinya.

Ali memaparkan, penyebutan bahwa terdakwa merasa paling benar karena terdakwa menyebut adanya oknum elite politik yang pengecut, karena menggunakan ayat suci dalam pelaksanaan pilkada.
(ysw)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
3 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
5 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
5 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
5 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved