Guru Ngaji di Subang Minta Insentif Ditambah

Sabtu, 17 Desember 2016 - 13:18 WIB
Guru Ngaji di Subang...
Guru Ngaji di Subang Minta Insentif Ditambah
A A A
SUBANG - Sekitar 3.000 guru ngaji dari 30 kecamatan di Kabupaten Subang, meminta Pemkab Subang menaikkan insentif bulanan, dari sebelumnya Rp75.000/bulan/orang menjadi Rp100.000. Hal tersebut, untuk menunjang peningkatan kesejahteraan di kalangan para guru ngaji.

"Saat ini, insentif guru ngaji sudah naik Rp75.000/bulan dari sebelumnya Rp50.000. Manfaatnya cukup dirasakan, sebagai wujud penghargaan atas kontribusi mereka dalam membina umat," ujar Ketua Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Subang, Imas Masyitoh, kepada KORAN SINDO, Sabtu (17/12/2016).

Dia menyebut, dari jumlah 5.000 guru ngaji di Kabupaten Subang, sekitar 3.000 di antaranya bergabung dalam organisasi FKGN. Mereka rutin menerima insentif bulanan dari pemkab sejak 2010 lalu. Semula, nilai insentifnya sebesar Rp50.000/bulan/orang, atau setara Rp600.000/tahun.

Belakangan, sejak 2014, insentif tersebut bertambah menjadi Rp75.000/bulan/orang, atau setara Rp900.000/tahun, dengan total keseluruhan anggaran mencapai Rp2,7 miliar/tahun dari APBD Subang.

"Tahun ini pun masih sama (nilai insentifnya), dan sudah kami salurkan kepada seluruh guru ngaji anggota FKGN. Penyalurannya dibagi tiga wilayah.

Selatan dipusatkan di wilayah Jalancagak untuk tujuh kecamatan. Wilayah tengah dipusatkan di Kalijati untuk sembilan kecamatan, dan pantura dipusatkan di Pusakanagara untuk 14 kecamatan. Saat ini, pembagian insentif sudah tuntas dilakukan," paparnya.

Pihaknya berharap, di tahun mendatang, insentif tersebut dinaikkan menjadi Rp100.000/bulan/orang, atau Rp1,2 juta/tahun, sebagai bentuk atensi pemkab terhadap peran penting para guru ngaji dalam mewujudkan generasi religius dan berakhlak.

"Kami yakin, dengan penambahan insentif ini, semangat para guru ngaji bakal makin menggelora, makin terpacu, dalam pembinaan keagamaan umat," tegas Imas.

Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih, menambahkan, anggaran untuk honor para guru ngaji, akan terus dialokasikan secara rutin setiap tahun, dan dimungkinkan bertambah nilainya sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Insentif ini, bentuk apresiasi kepada guru ngaji. Sehingga diharapkan, bantuan berupa insentif ini, bisa menambah kelancaran dan meningkatkan semangat mereka, dalam mendidik santriwan dan santriwatinya," timpalnya.
(sms)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Lebih dari 3 Dekade,...
Lebih dari 3 Dekade, Lintasarta Andal Beri Solusi ICT bagi Pemerintah Daerah
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
1 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
7 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved