Curi Motor di Pangandaran, Warga Tasik Dihukum Pengadilan Jalanan

Jum'at, 16 Desember 2016 - 14:47 WIB
Curi Motor di Pangandaran,...
Curi Motor di Pangandaran, Warga Tasik Dihukum Pengadilan Jalanan
A A A
PANGANDARAN - Seorang pemuda bernama Angga Budiman (24), warga Kampung Nangela RT 01/01, Desa Nangelasari, Kecamatan Cipatujah, Tasikmalaya babak belur dihajar massa.

Pasalnya, pemuda tersebut tertangkap basah saat mengendarai motor hasil curian di perempatan Cilele, Dusun Cikahuripan, Desa/Kecamatan Cimerak, Kamis, (15/12/2016) pukul 20.00 WIB.

Jenis motor hasil curian tersebut merupakan Kawasaki RR warna kuning tanpa plat nomor milik Ridwan warga Dusun Kalenwadas, RT 01/08 Desa/Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran yang sedang diparkir di depan seberang Toko Grosir Pendi Pasar Cijulang.

"Pencuri tersebut membawa motor kea rah Cimerak, warga yang melihat langsung mengejar dan melakukan komunikasi dengan warga Cimerak dan akhirnya bisa ditangkap di perempatan Cilele," kata Miftah warga setempat.

Setelah tertangkap warga, pelaku langsung menerima pengadilan jalanan oleh masa yang emosi lantaran kesal di daerahnya sering terjadi pencurian.

Akibat kejadian tersebut pelaku mengalami luka robek pada bagian kepala depan dan belakang, selain itu luka memar di mulut juga luka robek siku sebelah kiri dan diduga mengalami patah tulang.

Sementara petugas Kepolisian Cimerak berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa satu tas warna hitam berisikan 15 set obat batuk komik 15 buah, satu kunci astag leter T, HP android merk Mito dan HP merk Nokia.

Untuk menghindari amuk masa Polsek Cimerak akhirnya membawa pelaku ke Puskesmas Pangandaran, namun karena luka yang dialami sangat serius akhirnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Ciamis.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0883 seconds (0.1#10.140)