Jadi Terdakwa Penistaan Agama, Pengamat Nilai Ahok Sudah Tamat

Jum'at, 16 Desember 2016 - 14:03 WIB
Jadi Terdakwa Penistaan...
Jadi Terdakwa Penistaan Agama, Pengamat Nilai Ahok Sudah Tamat
A A A
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Islam Indonesia (UII) Masnur Marzuki menilai status terdakwa yang disandang Basuki T Purnama (Ahok) membuat kiprah cagub petahana serba salah.

"Pertama Ahok terpaksa harus diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai gubernur karena berstatus terdakwa sesuai pasal 83 undang-undang Pemerintah Daerah," kata Masnur saat dihubungi SINDOnews, Jumat (16/12/2016).

Masnur melanjutkan, otomatis setelah habis masa cuti Pilgub ini jelang putaran II misalnya Ahok tak bisa kembali ke Balai Kota karena sudah diberhentikan sementara.

"Kedua, jika seandainya Ahok-Djarot menang Pilgub DKI tetapi divonis dan jadi terpidana maka tetap dilantik. Tetapi setelah itu diberhentikan secara tetap karena sudah terpidana. Otomatis Djarot wakilnya akan menggantikan posisi Ahok," ujarnya. (Baca: Jadi Terdakwa, Ahok Harus Diberhentikan Sementara sebagai Gubernur)

Ia menambahkan, jika seandainya divonis bebas sehingga lolos dari jeratan pidana, tetap saja Ahok akan menemui jalan terjal. "Ahok hampir dipastikan selesai jika acuannya hasil survei beberapa lembaga," katanya.

Jika Ahok lolos Pilgub DKI putaran kedua, pemilih Anies dan AHY akan solid mengalihkan dukungan untuk menjegalnya. Ditambah psiklogis publik kasus penistaan agama ini membuat jalan Ahok makin sulit.

"Dari ketiga skenario asumsi itulah maka hampir dipastikan Ahok sepertinya harus tutup buku mengubur mimpinya melanjutkan jabatannya sebagai Gubernur DKI," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Berita Terkini
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
40 menit yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
2 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
2 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
14 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
17 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved