Sejumlah PNS di Pangandaran Diganjar Hukuman Disiplin

Kamis, 15 Desember 2016 - 14:30 WIB
Sejumlah PNS di Pangandaran...
Sejumlah PNS di Pangandaran Diganjar Hukuman Disiplin
A A A
PANGANDARAN - Tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pangandaran masih rendah. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepala Sub Bagian Mutasi Pengembangan Karir Kesetaraan Pegawai tahun 2015 tercatat sebanyak 4 PNS yang mendapat hukuman disiplin, sedangkan tahun 2016 tercatat sebanyak 11 PNS yang mendapat hukuman disiplin.

Kepala Bagian Kepegawaian Pangandaran Wawan Suryaman mengatakan, 4 PNS yang mendapat hukuman disiplin pada tahun 2015 di antaranya 3 hukuman ringan dan 1 hukuman sedang.

Sementara ke 11 PNS yang mendapat hukuman disiplin di tahun 2016 seluruhnya masuk kategori hukuman disiplin ringan.

"Tahun 2015 ada 3 PNS yang mendapat hukuman ringan dari kalangan fungsional umum dan 1 PNS yang diberhentikan dari jabatannya," kata Wawan.

Sedangkan ke 11 PNS yang mendapat hukuman ringan pada tahun 2016 tersebar di tiga SKPD diantaranya 6 PNS di Dinas Kesehatan, 1 PNS di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) dan 4 PNS di Dinas Kelautan Pertanian Kehutanan (DKPK).

"Rata-rata hukuman disiplin yang diterima oleh PNS tersebut karena banyak yang mangkir apel pagi dan apel sore secara berturut-turut dan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas," tambahnya.

Selain itu, Wawan menjelaskan, PNS yang mendapat hukuman disiplin lantaran lalai dalam melaksanakan tugasnya atau tidak bertanggung jawab pada amanah, salah satu contoh lemah dalam melaksanakan program kegiatan dan penyerapan anggaran.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Mahmud menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan monitoring kinerja PNS yang ada dilingkup pemerintah daerah Pangandaran.

"Upaya yang telah dilakukan di antaranya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap SKPD dan Kantor Kecamatan," kata Mahmud.

Hasil sidak yang telah dilaksanakan tercatat tingkat kedisiplinan dalam mengikuti apel pagi dan apel sore baru mencapai 75 persen.

"Kami tegaskan kepada PNS untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran kinerja," tegas Mahmud.

Terkait lemahnya penyerapan anggaran yang dilaksanakan personil PNS, Mahmud menjelaskan lantaran adanya perubahan mata kegiatan antara APBD murni dengan APBD perubahan.

"Harapan kami, tahun depan tingkat kedisiplinan PNS di Pangandaran meningkat setelah dilakukan evaluasi dan monitoring," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
13 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved