Sejumlah PNS di Pangandaran Diganjar Hukuman Disiplin

Kamis, 15 Desember 2016 - 14:30 WIB
Sejumlah PNS di Pangandaran...
Sejumlah PNS di Pangandaran Diganjar Hukuman Disiplin
A A A
PANGANDARAN - Tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pangandaran masih rendah. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepala Sub Bagian Mutasi Pengembangan Karir Kesetaraan Pegawai tahun 2015 tercatat sebanyak 4 PNS yang mendapat hukuman disiplin, sedangkan tahun 2016 tercatat sebanyak 11 PNS yang mendapat hukuman disiplin.

Kepala Bagian Kepegawaian Pangandaran Wawan Suryaman mengatakan, 4 PNS yang mendapat hukuman disiplin pada tahun 2015 di antaranya 3 hukuman ringan dan 1 hukuman sedang.

Sementara ke 11 PNS yang mendapat hukuman disiplin di tahun 2016 seluruhnya masuk kategori hukuman disiplin ringan.

"Tahun 2015 ada 3 PNS yang mendapat hukuman ringan dari kalangan fungsional umum dan 1 PNS yang diberhentikan dari jabatannya," kata Wawan.

Sedangkan ke 11 PNS yang mendapat hukuman ringan pada tahun 2016 tersebar di tiga SKPD diantaranya 6 PNS di Dinas Kesehatan, 1 PNS di Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) dan 4 PNS di Dinas Kelautan Pertanian Kehutanan (DKPK).

"Rata-rata hukuman disiplin yang diterima oleh PNS tersebut karena banyak yang mangkir apel pagi dan apel sore secara berturut-turut dan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas," tambahnya.

Selain itu, Wawan menjelaskan, PNS yang mendapat hukuman disiplin lantaran lalai dalam melaksanakan tugasnya atau tidak bertanggung jawab pada amanah, salah satu contoh lemah dalam melaksanakan program kegiatan dan penyerapan anggaran.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Mahmud menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan monitoring kinerja PNS yang ada dilingkup pemerintah daerah Pangandaran.

"Upaya yang telah dilakukan di antaranya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap SKPD dan Kantor Kecamatan," kata Mahmud.

Hasil sidak yang telah dilaksanakan tercatat tingkat kedisiplinan dalam mengikuti apel pagi dan apel sore baru mencapai 75 persen.

"Kami tegaskan kepada PNS untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran kinerja," tegas Mahmud.

Terkait lemahnya penyerapan anggaran yang dilaksanakan personil PNS, Mahmud menjelaskan lantaran adanya perubahan mata kegiatan antara APBD murni dengan APBD perubahan.

"Harapan kami, tahun depan tingkat kedisiplinan PNS di Pangandaran meningkat setelah dilakukan evaluasi dan monitoring," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Pangdam Tekankan Prajurit...
Pangdam Tekankan Prajurit dan PNS Kodam II/Sriwijaya Tumbuhkan Disiplin Diri
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
7 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
32 menit yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
59 menit yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved