Bejat, Tukang Ojek Perkosa Dara Manis di Semak-semak
A
A
A
KEFAMENANU - Seorang wanita berinisial MB (23) asal Haubesi, RT 006/002 Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT mengaku telah diperkosa tukang ojek di semak-semak.
Laporan yang disampaikannya di kantor Polisi menyebutkan pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2016 lalu sekitar pukul 13.00 Wita, pelapor atau korban menggunakan jasa ojek pelaku untuk pulang ke rumah.
Kasaubaghumas Polres TTU AKP Petrus Liu menyebutkan saat tiba di tengah hutan, pelaku pura-pura turun buang air, kemudian langsung menarik tangan korban menuju semak-semak lalu pelaku memeluk dan membanting tubuh korban ke tanah.
"Setelah membanting korban ke tanah, pelaku menutup mulut korban menggunakan tangan kanannya kemudian memperkosanya," terang Petrus di Kefamenanu, Rabu, (14/12/2016).
Dijelakan Petrus setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Insana, sedangkan pelaku langsung melarikan diri usai memperkosa korban dalam semak.
Tetapi polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang berasal dari Desa Pantae dan akan segera menangkap yang bersangkutan atas laporkan korban.
Laporan yang disampaikannya di kantor Polisi menyebutkan pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2016 lalu sekitar pukul 13.00 Wita, pelapor atau korban menggunakan jasa ojek pelaku untuk pulang ke rumah.
Kasaubaghumas Polres TTU AKP Petrus Liu menyebutkan saat tiba di tengah hutan, pelaku pura-pura turun buang air, kemudian langsung menarik tangan korban menuju semak-semak lalu pelaku memeluk dan membanting tubuh korban ke tanah.
"Setelah membanting korban ke tanah, pelaku menutup mulut korban menggunakan tangan kanannya kemudian memperkosanya," terang Petrus di Kefamenanu, Rabu, (14/12/2016).
Dijelakan Petrus setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Insana, sedangkan pelaku langsung melarikan diri usai memperkosa korban dalam semak.
Tetapi polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang berasal dari Desa Pantae dan akan segera menangkap yang bersangkutan atas laporkan korban.
(nag)