Polda Tunggu Putusan PN Jakut Soal Pemindahan Lokasi Sidang Ahok
Selasa, 13 Desember 2016 - 16:54 WIB
Polda Tunggu Putusan PN Jakut Soal Pemindahan Lokasi Sidang Ahok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menunggu keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara apabila ingin memindahkan lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pasalnya, lokasi Gedung eks PN Jakarta Pusat memiliki kapasitas terbatas sehingga tak mampu menampung masyarakat yang hendak menyaksikan langsung sidang tersebut.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan, soal pindah tidaknya lokasi sidang penistaan agama merupakan wewenang Ketua PN Jakarta Utara. Polisi yang bertugas mengamankan jalannya persidangan pun siap saja mengawal sidang tersebut meski nantinya sidang bakal dipindah ke lokasi lain.
"Kalau pengadilan mau tempatnya pindah polisi siap saja memberikan pelayanan, pengamanan, dan rasa aman. Kita tunggu dari pengadilan apakah lokasi pengadilan ini akan berubah atau tidak," kata Suntana pada wartawan di Gedung PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Adapun soal jumlah personel yang bakal dikerahkan pada sidang penistaan agama berikutnya, kata Suntana, polisi pun akan menyesuaikan dengan situasi yang berkembang di lapangan. Jumlah personel bisa bertambah dan berkurang bergantung dengan tingkat ancaman yang dihadapi.
"Namun, semuanya berjalan normal, lancar, dan baik. Masyarakat yang melaksanakan orasi pun sesuai aturan. Semuanya berjalan lancar aman dan ini berkat kerja sama dari kita semua," katanya.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengatakan, soal pindah tidaknya lokasi sidang penistaan agama merupakan wewenang Ketua PN Jakarta Utara. Polisi yang bertugas mengamankan jalannya persidangan pun siap saja mengawal sidang tersebut meski nantinya sidang bakal dipindah ke lokasi lain.
"Kalau pengadilan mau tempatnya pindah polisi siap saja memberikan pelayanan, pengamanan, dan rasa aman. Kita tunggu dari pengadilan apakah lokasi pengadilan ini akan berubah atau tidak," kata Suntana pada wartawan di Gedung PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Adapun soal jumlah personel yang bakal dikerahkan pada sidang penistaan agama berikutnya, kata Suntana, polisi pun akan menyesuaikan dengan situasi yang berkembang di lapangan. Jumlah personel bisa bertambah dan berkurang bergantung dengan tingkat ancaman yang dihadapi.
"Namun, semuanya berjalan normal, lancar, dan baik. Masyarakat yang melaksanakan orasi pun sesuai aturan. Semuanya berjalan lancar aman dan ini berkat kerja sama dari kita semua," katanya.
(whb)