Jelang Sidang Ahok, Kejagung Akan Terjunkan Belasan Jaksa

Senin, 12 Desember 2016 - 15:27 WIB
Jelang Sidang Ahok,...
Jelang Sidang Ahok, Kejagung Akan Terjunkan Belasan Jaksa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kajagung) menyiapkan 13 jaksa untuk menuntut tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan digelar Selasa 13 Desember 2016 di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Sidang akan dimulai pagi hari.

"Dimulai pada pukul 09.00 WIB, besok," ujar Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Noor Rachmat di Jakarta, Senin (12/12/2016).

Dari 13 jaksa yang disiapkan, kata dia, dua di antaranya yang pernah menangani sidang kasus Jessica Kumala Wongso. Belasan jaksa itu juga sudah mempunyai pengalaman yang luas untuk menangani kasu besar seperti ini, seperti Ali Mukartono, Ardito Muwardi, dan Bambang.

"Ali merupakan mantan Kajati, jam terbang beliau cukup tinggi. Sementara Ardito dan Bambang dia menangani Jessica, ketenangannya cukup teruji," tutur Noor.

Meski begitu, dia membantah, Kejagung mempersiapkan jaksa khusus untuk menangani kasus penistaan agama. Sebagaimana kasus lainnya, beberapa jaksa penuntut umum hanya akan membawa berkas dan materi dakwaan. Persiapan khusus pun baru akan dilakukan seiring jalannya dakwaan.

Termasuk soal terbuka atau tidaknya, Noor menegaskan, hal itu adalah kewenangan hakim, dia yang memiliki kuasa. Namun karena menyita perhatian publik, Noor yakin, ika sidang Ahok akan dilakukan terbuka seperti sidang Jessica.

Jauh sebelum menetapkan 13 jaksa ini, Noor melanjutkan, Kejagung lebih dahulu membentuk bayangan tim jaksa setelah Bareskrim Polri menyerahkan berkas kasus tersebut. Pergantian jaksa pun dilakukan seiring mempersiapkan materi dakwaan.

"Pertimbangannya, apa yang kami bentuk adalah tim multi agama, tak hanya dari yang muslim, namun nasrani juga ada," ucapnya.

Sementara untuk hakim, PN Jakarta Utara telah menyiapkan lima hakim senior. Mereka nantinya dipimpin, Ketua Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggotanya, Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, dan I Wayan Wirjana.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Sianturi Hasiloan mengatakan, Dwiarso merupakan Ketua PN Jakarta Pusat. Dia memiliki jam terbang tinggi pernah menjabat sebagai Ketua PN Semarang, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial, yang dilantik pada 22 Agustus 2014. Pangkat atau kode Dwiarso adalah Pembina Utama Madya.
(mhd)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Vietnam Jelang Final AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved