Orang Tua ke Pasar, Bocah SD Dicabuli Tetangga

Senin, 12 Desember 2016 - 14:11 WIB
Orang Tua ke Pasar, Bocah SD Dicabuli Tetangga
Orang Tua ke Pasar, Bocah SD Dicabuli Tetangga
A A A
MERANGIN - MI (37), warga Kecamatan Tabir Lintas, Merangin, Jambi, kini hidup di tahanan. Dia ditahan lantaran mencabuli seorang bocah kelas 1 SD yang merupakan tetangganya.

Peristiwa ini terjadi Jumat (9/12/2016). Saat itu orangtua korban yang hendak ke pasar menitipkan anaknya yang berada di rumah kepada istri pelaku. Namun, malah pelaku yang datang ke rumah korban. MI beralasan istrinya sedang sakit.

Orangtua korban pun percaya karena sudah kenal lama dengan pelaku. Namun, kepercayaan orangtua korban dikhianati pelaku. Dia mencabuli korban.

Kejadian ini diketahui setelah orangtua korban pulang dan menemukan anaknya sedang meringis. Setelah diperiksa, ternyata kemaluan anaknya mengeluarkan banyak darah.

Karena tak terima dengan kejadian ini, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tabir. Pelaku akhirnya ditangkap.

Kanit Krimun Polsek Tabir Ipda Toni Hidayat yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Sekarang ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ujarnya, Senin (12/12/2016).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7678 seconds (0.1#10.140)