Soal Lokasi Sidang, Ahok Tahunya di PN Jakut

Kamis, 08 Desember 2016 - 18:29 WIB
Soal Lokasi Sidang,...
Soal Lokasi Sidang, Ahok Tahunya di PN Jakut
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki T Purnama (Ahok) mengaku tidak tahu terkait pemindahan lokasi sidang dari PN Jakarta Utara ke Cibubur, Jakarta Timur. Karena berdasarkan surat pemberitahuan persidangan, sidang rencananya digelar di PN Jakut.

Ahok mengaku membaca surat pemberitahuan sidang perdananya akan digelar di eks gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada. "Sidang saya enggak tahu (pemberitahuan pemindahan). Surat yang saya terima masih di Gajah Mada (Ex PN Pusat)," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2016)

Menanggapi adanya pemindahan ini Ahok tidak mempermasalahkannya. Namun ia mengaku jika jauh maka akan ada kemacetan yang terjadi. (Baca: Kapolda Metro Sebut Tempat Sidang Ahok Belum Tentu di PN Jakut)

"Cuman perginya lebih jauh, kena macet lagi, saya harus berangkat lebih pagi (bila sidang di Cibubur), " ucap Ahok.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pelayanan,...
Perkuat Ekosistem Pelayanan, Jasa Raharja Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi
21 menit yang lalu
Polisi Tangkap 3 Pelaku...
Polisi Tangkap 3 Pelaku Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
54 menit yang lalu
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
1 jam yang lalu
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
2 jam yang lalu
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
2 jam yang lalu
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
2 jam yang lalu
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved