KPUD Tangsel Tetapkan 881.382 Pemilih untuk Pilgub Banten 2017

Rabu, 07 Desember 2016 - 01:46 WIB
KPUD Tangsel Tetapkan...
KPUD Tangsel Tetapkan 881.382 Pemilih untuk Pilgub Banten 2017
A A A
TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan sebanyak 881.382 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memberikan hak suaranya dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2017 mendatang.

Hal itu diputuskan saat rapat pleno tentang penetapan DPT tingkat Kota Tangsel yang digelar di Resto Sae Pisan, Jalan Kapten Soebianto, Serpong, Selasa (6/12/2016). Nampak hadir perwakilan pasangan cagub nomor satu dan dua, Panwas Tangsel, Panwascam, kepolisian, TNI, Kesbangpolinmas, Disdukcapil, komisioner KPU beserta PPK.

Ketua KPUD Tangsel M subhan mengatakan, penetapan jumlah DPT tersebut sesuai dengan PKPU Nomor 7 dan 8 Tahun 2016 tentang Pemilihan dan Pemutakhiran Data. Proses itu dilakukan, sebagai tahapan menjelang rapat pleno tingkat provinsi yang akan berlangsung pada tanggal 8 Desember 2016 mendatang.

"Kita tetapkan jumlah DPT untuk tingkat Kota Tangsel mencapai 881.382 pemilih. Nanti akan dibawa hasilnya pada pleno tingkat provinsi," kata M Subhan.

Awalnya, dalam pleno tersebut dipaparkan sejumlah DPT sementara dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan total DPT sebanyak 889.711 pemilih.

Namun setelah dilakukan pencermatan, akhirnya disepakati untuk menghapus DPT yang tidak terdaftar sebanyak 8.108 pemilih, 317 tidak memenuhi syarat, dan 96 sebagai pemilih baru, sehingga total yang dihapus berjumlah 8.329 pemilih.

"Jadi total ada 8.329 suara hampir dipastikan tidak mendapatkan hak pilih," terang Komisioner KPUD Tangsel Mujahid Zein.

Berikut hasil rekapitulasi DPT tingkat Kota Tangsel :

1. Kecamatan Ciputat dengan jumlah 366 TPS, terdapat 135.304 pemilih.
2. Kecamatan Ciputat Timur dengan 273 TPS, terdapat 120.565 pemilih.
3. Kecamatan Pamulang dengan 559 TPS, terdapat 209.426 pemilih.
4. Kecamatan Pondok Aren dengan 517 TPS, terdapat 187.242 pemilih.
5. Kecamatan Serpong dengan 188 TPS, terdapat 96.267 pemilih.
6. Kecamatan Serpong Utara dengan 190 TPS, terdapat 79.629 pemilih.
7. Kecamatan Setu dengan jumlah 112 TPS, terdapat 52.949 pemilih.

Dengan demikian, secara keseluruhan dari tujuh Kecamatan yang ada di Kota Tangsel memiliki 2.205 TPS, dengan jumlah DPT sebanyak 881.382 pemilih.
(kri)
Berita Terkait
Muhamad Absen Pengambilan...
Muhamad Absen Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Tangsel 2020
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Relawan Jokowi Dukung...
Relawan Jokowi Dukung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangerang Selatan
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Pilkada Tangsel, Muhamad...
Pilkada Tangsel, Muhamad Janji Perhatikan Pelaku Seni dan Budaya di Tangsel
Saraswati: Kami Membawa...
Saraswati: Kami Membawa Perubahan Berbasis Komunitas
Berita Terkini
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
5 menit yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
33 menit yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
1 jam yang lalu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
1 jam yang lalu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
3 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved