Kapal Pengangkut Sawit Dibajak, Nahkoda dan ABK Diikat
A
A
A
INDRAGIRI HILIR - Kapal Motor Dua Putra penggangkut tandan buah sawit dibajak oleh komplotan bandit di Perairan Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Dalam peristiwa itu nahkoda kapal bernama Wawan (22) dan seorang anak buah kapal (ABK) diikat oleh para pekaku.
"Pelaku perampokan kapal bermuatan buah sawit ini diperkirakan berjumlah lima orang," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (6/12/2016).
Menurut keterangan nahkoda kapal, pada 5 Desember 2016 sekitar pukul 18.30 WIB kapal berangkat dari Desa Pungkat, Kecamatan Gaung. Kapal KM Dua Putra membawa sebanyak 19 ton buah sawit dengan tujuan PT ISK Sungai Sejuk Kecamatan Kempas, Inhil.
Namun saat dalam perjalanan, tepatnya di Sungai Indragiri Hilir tepatnya di Kuala Parit Sungai Buluh, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, kapal mereka dihadang sebuah speed boat.
Dalam speed boat itu muncul lima orang yang semuanya membawa senjata tajam. Mereka kemudian menaiki KM Dua Putra. Pelaku yang tidak dikenal itu langsung menodongkan senjata tajam ke kapten kapal dan ABK.
Korban tidak berani melawan karena pelaku membawa senjata tajam. Para pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban. Sementara satu pelaku kembali ke speed boat. Sementara empat pelaku lain membajak kapal KM Dua Putra.
Kemudian kapal dibawa ke arah Desa Pulau Palas. Disana keduanya diturunkan ke tepi sungai dengan kondisi masih terikat. Setelah lepas, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan, tim Polsek Tembilahan Hulu bersama Polres Inhil lansung menyisir aliran sungai. Tepatnya di Perairan Kuala Parit Lakum Kota Tembilahan, petugas menemukan kapal yang dimaksud.
"Begitu melihat petugas, pelaku langsung menemukan KM Dua Putra. Kemudian para pelaku kabur ke darat. Saat ini para pelaku sedang diburu," tandasnya.
"Pelaku perampokan kapal bermuatan buah sawit ini diperkirakan berjumlah lima orang," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (6/12/2016).
Menurut keterangan nahkoda kapal, pada 5 Desember 2016 sekitar pukul 18.30 WIB kapal berangkat dari Desa Pungkat, Kecamatan Gaung. Kapal KM Dua Putra membawa sebanyak 19 ton buah sawit dengan tujuan PT ISK Sungai Sejuk Kecamatan Kempas, Inhil.
Namun saat dalam perjalanan, tepatnya di Sungai Indragiri Hilir tepatnya di Kuala Parit Sungai Buluh, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, kapal mereka dihadang sebuah speed boat.
Dalam speed boat itu muncul lima orang yang semuanya membawa senjata tajam. Mereka kemudian menaiki KM Dua Putra. Pelaku yang tidak dikenal itu langsung menodongkan senjata tajam ke kapten kapal dan ABK.
Korban tidak berani melawan karena pelaku membawa senjata tajam. Para pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban. Sementara satu pelaku kembali ke speed boat. Sementara empat pelaku lain membajak kapal KM Dua Putra.
Kemudian kapal dibawa ke arah Desa Pulau Palas. Disana keduanya diturunkan ke tepi sungai dengan kondisi masih terikat. Setelah lepas, korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan, tim Polsek Tembilahan Hulu bersama Polres Inhil lansung menyisir aliran sungai. Tepatnya di Perairan Kuala Parit Lakum Kota Tembilahan, petugas menemukan kapal yang dimaksud.
"Begitu melihat petugas, pelaku langsung menemukan KM Dua Putra. Kemudian para pelaku kabur ke darat. Saat ini para pelaku sedang diburu," tandasnya.
(sms)