Penjual Es Krim Nyambi Edarkan Sabu

Selasa, 06 Desember 2016 - 09:56 WIB
Penjual Es Krim Nyambi...
Penjual Es Krim Nyambi Edarkan Sabu
A A A
MERANGIN - Aparat Satuan Narkoba Polres Merangin, Jambi, menangkap Ki (36), seorang penjual es krim yang nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket kecil sabu.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, setelah menangkap Ki yang merupakan warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko itu, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku lainya ditangkap.

Dua pelaku yang ditangkap itu adalah Do (22) dan Ye (30), warga Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko. Kedua pelaku ditangkap saat berada di jalan menggunakan sepeda motor sedang membawa narkotika jenis sabu.

Saat dihentikan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Merangin, pelaku kaget dan membuang sabu tersebut ke dalam got yang tak jauh dari lokasi. Dari tangan tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram, HP, sepeda motor, dan uang senilai Rp1 juta.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro membenarkan Satuan Narkoba Polres Merangin mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Untuk pelaku Ki ditangkap saat berjualan dan dua pelaku lainya ditangkap saat berkendaraan dan membawa narkoba," kata AKBP Aman Guntoro, Selasa (6/12/2016).

Kapolres menambahkan, dari tiga tersangka diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,26 gram, dua HP, dua sepeda motor, dan uang senilai Rp1 juta.

"Pelaku ini adalah pemain lama di peredaran narkotika yang ada di wilayah Kecamatan Bangko. Ketiga pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Penjual Es yang Dihina...
Penjual Es yang Dihina Gus Miftah akan Diberangkatkan Umrah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved