Punya Riwayat Kejahatan Seksual, Wisatawan Asal AS Dilarang Masuk Bali
A
A
A
MANGUPURA - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menolak Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat masuk ke Bali. Wisatawan itu diketahui punya riwayat kejahatan seksual. Langkah tersebut diambil saat wisatawan itu tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (4/12/2016) pukul 23.47 Wita.
Berdasarkan rilis Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai melakukan penolakan izin masuk seorang WN Amerika Serikat penumpang pesawat Xiamen Air yang tiba dari China.
Wisatawan tersebut berinisial JDD (71). Dia ditolak pihak Imigrasi lantaran pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya.
Adanya pencekalan terhadap wisatawan itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto. "Memang benar ada warga asing yang kami cekal kemarin malam," katanya.
Dia menerangkan, wisatawan itu dicekal masuk ke Bali karena memiliki riwayat pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya. Wisatawan tersebut langsung dipulangkan kembali dengan pesawat Xiamen Air MF892, Senin (5/12/2016) pukul 01.00 Wita.
Berdasarkan rilis Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai melakukan penolakan izin masuk seorang WN Amerika Serikat penumpang pesawat Xiamen Air yang tiba dari China.
Wisatawan tersebut berinisial JDD (71). Dia ditolak pihak Imigrasi lantaran pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya.
Adanya pencekalan terhadap wisatawan itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto. "Memang benar ada warga asing yang kami cekal kemarin malam," katanya.
Dia menerangkan, wisatawan itu dicekal masuk ke Bali karena memiliki riwayat pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya. Wisatawan tersebut langsung dipulangkan kembali dengan pesawat Xiamen Air MF892, Senin (5/12/2016) pukul 01.00 Wita.
(zik)