Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Kakek-Nenek oleh Cucunya

Sabtu, 03 Desember 2016 - 17:13 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi...
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Kakek-Nenek oleh Cucunya
A A A
PALEMBANG - Satu hari setelah melakukan penangkapan dan pemeriksaan, Polresta Palembang langsung menggelar rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Thamrin Kadir (80), dan istrinya, Cik Nura (78).

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, rekonstruksi tersebut digelar guna melengkapi berkas penyidikan yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Rekonstruksi ini sengaja tidak dilakukan di TKP, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, saat ini keluarga korban juga lagi berduka," kata Maruly, Sabtu (3/12/2016).

Menurutnya, sebanyak 33 adegan diperagakan langsung oleh tersangka saat rekonstruksi.

"Dari hasil rekonstruksi ini, terlihat jelas peran ketiga tersangka. Peristiwa ini memang sudah berencana," terangnya.

Maruly menegaskan, selain akan terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas), ketiga tersangka juga kemungkinan akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Untuk Pasal 338 KUHP masih akan di dalami lagi. Mungkin bisa juga akan diterapkan," tutrunya.

Sementara untuk penyalahgunaan narkoba yang dilakukan tersangka Gusti dan IT, Satreskrim akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Palembang. "Mengenai narkoba yang dilakukan tersangka, akan dikoordinasikan," tuturnya.

Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolresta Palembang itu terungkap, aksi perampokan dan pembunuhan kejam yang dilakukan tersangka berawal saat ketiganya mendatangi kediaman rumah korban untuk melakukan pencurian pada Kamis 1 Desember 2016 petang.

Dimana tersangka Gusti yang mempunyai rencana tersebut, saat itu mengajak AP adiknya, dan IT rekan adiknya untuk melakukan aksi jahat tersebut.

Rencana pencurian itu pun disusun ketiga tersangka satu hari sebelum beraksi. Bahkan untuk berjaga-jaga, ketiganya juga membawa sebilah pisau yang dimasukkan ke dalam tas ransel.

Dihari yang telah disepakati, ketiganya langsung menuju rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 6309 AAA.

Namun tiba di lokasi, dua tersangka, Gusti dan IT, turun dan menunggu di depan lorong rumah korban. Sedangkan, satu tersangka lain AP, menuju rumah korban untuk melihat situasi.

Ketika dirasa aman, AP kembali ke depan lorong rumah korban untuk memberitahu kepada dua tersangka lain tentang kondisi rumah korban.

Kemudian, Gusti dan IT yang sudah mengetahui situasi itu langsung menyatroni rumah korban. Sementara AP, menunggu di depan lorong.

Puncak peristiwa berdarah itu terjadi di adegan ke 15. Dimana, Gusti yang merupakan cucu kandung korban, masuk ke dalam kamar neneknya dengan pura-pura meminjam handphone.

Ketika Cik Nura hendak memberikan handphone tersebut, tersangka Gusti langsung membekap hidung dan mulut korban. Sementara IT, langsung menusuk pinggang sebelah kanan korban dengan menggunakan pisau.

Saat korban terkapar, kedua tersangka secara bergantian menusuk dan menyayatkan pisau ke leher korban, hingga tewas. Sedangkan korban Thamrin yang mendengar kegaduhan dari kamar Cik Nura, langsung berinisiatif datang ke kamar tersebut.

Nahas bagi Thamrin, saat masuk ke dalam kamar, tersangka IT langsung mendorongnya hingga terjatuh. Sedangkan Gusti langsung menikam lehernya dengan pisau.

Setelah korban tewas, kedua tersangkan melucuti dua buah cincin, kalung dan gelang yang ada di tubuh korban Cik Nura.

Bahkan, para tersangka juga mengambil uang senilai Rp700 ribu yang berada di dalam lemari baju rumah korban. Usai menggasak uang dan perhiasan itu, kedua tersangka langsung kabur melalui pintu belakang rumah korban.

"Kami tidak ada niat membunuh. Saya menyesal. Saya mencuri di rumah kakek-nenek saya karena terlilit hutang," kata tersangka Gusti.

Tersangka mengakui, jika dirinya memang yang merencanakan perampokan itu. Namun untuk pembunuhan, tersangka IT yang menjadi eksekutor awal. "Itu ide dari IT. Dia takut ketahuan, makanya dia bilang bunuh saja," akunya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8008 seconds (0.1#10.140)