Ahok Ditahan, Polri: Itu Kewenangan Kejaksaan

Rabu, 30 November 2016 - 19:45 WIB
Ahok Ditahan, Polri:...
Ahok Ditahan, Polri: Itu Kewenangan Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri enggan berspekulasi terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Karena, Polri juga tidak menahan tersangka kasus penistaan agama itu.

"Itu kewenangan mereka (Kejaksaan) kalau dari kami (Polri) enggak menahan. Tapi biasanya mereka juga enggak menahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto saat dihubungi, Rabu (30/11/2016).

Agus juga mengatakan, besok Polri akan menyerahkan sejumlah barang bukti dan tersangka kasus penistaan agama itu kepada kejaksaan. "Rencana besok (Kamis), pukul 09.00 WIB pagi atau pukul 10.00 WIB, pagi," kata Agus.

Sebelumnya, Jaksa Muda Pidana Umum Noor Rachmad telah menyatakan sikap, bahwa berkas kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok sudah lengkap atau P21. Sehingga Polri diminta untuk segera serahkan barang bukti dan juga tersangka.
(mhd)
Berita Terkait
Forum Umat Islam Sumsel...
Forum Umat Islam Sumsel Minta Pendeta Saifudin Ditangkap
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Polisi Diminta Netral...
Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved