Seorang Guru Ngaji di Cipunagara Diduga Cabuli Lima Murid

Rabu, 30 November 2016 - 11:01 WIB
Seorang Guru Ngaji di...
Seorang Guru Ngaji di Cipunagara Diduga Cabuli Lima Murid
A A A
SUBANG - UR (43) seorang guru gaji warga Kampung Jati RT 20/05 Desa Jati, Kecamatan Cipunagara, Subang, diamankan aparat kepolisian, karena diduga mencabuli lima murid perempuan, yang masih berusia di bawah umur.

Kelima korban tersebut, tiga diantaranya, K (8) dan Z (8) keduanya siswi Kelas II SD; serta P (5) seorang siswi PAUD. Seluruh korban merupakan warga Kampung Jati RT 23/05 Desa Jati.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya perbuatan cabul pelaku, bermula dari kejanggalan perilaku korban, yang mendadak enggan pergi mengaji di rumah pelaku. Orangtua korban lantas menanyainya, karena merasa curiga. Saat itu, korban mengaku telah disuruh pelaku untuk memasturbasi alat kelaminnya.

"Kejadiannya (pencabulan) seminggu yang lalu, ketika sedang mengaji di rumah pelaku. Cuma, baru ketahuan Senin malam, 28 November 2016, karena sebelumnya dia (korban) merasa takut kalau memberitahu kejadian itu. Sampai sekarang, dia trauma, enggak mau lagi berangkat ngaji," tutur Eni (38) orangtua salah satu korban, kepada KORAN SINDO, .

Dia menuturkan, modus pencabulan yang dilakukan pelaku, dengan menyuruh korban untuk memijat bagian-bagian tertentu tubuhnya, seperti paha. Kemudian pijatan tersebut, disuruh diarahkan ke alat kelamin pelaku.

"Katanya (korban), awalnya dia (pelaku) nyuruh mijat paha. Terus lama-lama disuruh 'memegang' alat kelaminnya," tuturnya.

Setelah mendapat pengakuan dari korban, dirinya bersama orangtua dari para korban lainnya, lalu memberitahukan kejadian ini ke aparat desa setempat. Kemudian aparat desa melaporkannya kepada petugas Polsek Pagaden.

"Setahu saya, korbannya ada lima orang. Semuanya anak-anak perempuan, termasuk anak saya," paparnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pagaden, Kompol Sirat Harsono, membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencabulan di Desa Jati. Namun kemudian, penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Subang.

"Kasusnya ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Pelakunya dibawa ke Polres," timpal Sirat saat dihubungi.
(sms)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
1 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved